Advertisement
Jogja Masih Kurang Hijau

Advertisement
Ruang Terbuka Hijau di Kota Jogja saat ini baru mencapai 18,76%
Harianjogja.com, JOGJA--Ruang Terbuka Hijau di Kota Jogja saat ini baru mencapai 18,76%. Jumlah tersebut belum memenuhi ketentuan yang mengharuskan setiap wilayah punya RTH sebanyak 30% dari total luas wilayah kotanya.
Advertisement
Untuk menambal hal itu, Pemkot dinilai perlu tegas dalam menetapkan lahan yang akan dijadikan RTH.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Ikatan Ahli Perencanan (IAP) DIY Agus Tri Cahyono seusai bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Kamis (23/11/2017).
Menurutnya, Pemkot Jogja selama ini sudah berusaha menambah luasan ‘hutan kota’ dengan cara mengakuisisi lahan yang potensial menjadi RTH di kelurahan-kelurahan yang ada.
“Setiap kelurahan yang punya lahan yang mungkin dibebaskan di tawarkan ke pemkot. Untuk dijadikan RTH. Tapi saran saya, kalau memang diakusisi harus definitif, jangan abu-abu. Abu-abu maksudnya maunya dibuat RTH tapi ternyata untuk bangunan. Ada beberapa yang jadi balai RW,” ucapnya kepada wartawan.
Status definitif itu, imbuhnya, sangat penting diberikan, karena jika hanya diberi label ruang terbuka saja, maka dikhawatirkan peruntukkannya di masa yang akan datang bukan untuk RTH, tapi bisa jadi hal lain. Sebab, lanjut Agus, ruang terbuka itu bisa didefinisikan macam-macam. Bahkan hotel pun bisa disebut dengan ruang terbuka.
Apalagi, sambungnya, yang menjadi penyebab luasan RTH belum mencukupi adalah karena minimnya RTH publik. Seperti diketahui, dari 18,76% RTH Kota Jogja, luasan RTH publik hanya 5,83% atau sekitar 1,89 hektare yang tersebar di 41 titik di 33 kelurahan.
Sedangkan untuk yang privat sudah mencukupi, yakni 12,93%. RTH sebuah kota sendiri harus terdiri dari 20% RTH publik dan 10% privat.
Dalam kesempatan itu ia juga menyatakan mendukung upaya untuk merubah Stadion Kridosono menjadi hutan kota meski tempat itu adalah cagar budaya.
“Setahu saya itu cagar budaya, tapi bisa saja, asal dengan mengikuti batasan-batasan pemanfaatan cagar budaya,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja Suyana mengungkapkan, untuk memenuhi kuota 30% sangatlah sulit. Namun meski demikian, pihaknya akan terus berusaha menambah luas RTH.
Dengan keterbatasan lahan yang ada, ia menyatakan yang terpenting bukanlah luasan RTH yang terfokus pada salah satu titik. Namun, bagaimana agar setiap wilayah memiliki ruang untuk itu, baik yang sifanya publik maupun privat.
Solusi yang mungkin bisa diambil, sambungnya, adalah mengupayakan tiap kampung punya RTH sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kirim Kapal Bantu Rumah Sakit ke Gaza, Prabowo Dekati Menhan Mesir
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Kulonprogo, Jumat 1 Desember 2023
- Jadwal KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 1 Desember 2023
- Jadwal Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Jumat 1 Desember 2023
- Jadwal dan Titik Lokasi Keberangkatan Bus Damri ke Bandara YIA Kulonprogo
- Rute Bus Trans Jogja Menuju Sejumlah Kampus dan Malioboro Jogja
Advertisement
Advertisement