Advertisement
Rp84 Miliar Sudah Digelontorkan untuk Guru
Advertisement
Baik guru PNS maupun swasta mendapat tunjangan.
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah mengeluarkan dana yang tidak sedikit bagi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memberikan tunjangan profesi di luar gaji bulanan mereka. Di Kota Jogja, setidaknya Rp84 miliar digelontorkan salama 2017 untuk membayar tunjang profesi guru (TPG)
bagi guru berstatus PNS.
Advertisement
Selain angka itu, ada ribuan guru swasta di Kota Jogja yang juga mendapatkan bayaran TPG dari Pemerintah Pusat di luar besaran tersebut.
Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) Data dan Informasi Dinas Pendidikan Kota Jogja Samiyo menjelaskan, selama 2017, pihaknya menyalurkan anggaran untuk pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) sebesar Rp84,1 miliar. Jumlah itu diberikan kepada 1.831 orang guru dari jenjang TK, SD dan SMP di Kota Jogja yang berstatus sebagai PNS.
Selain jumlah itu, ada 1.054 guru swasta di Kota Jogja yang mendapatkan TPG selama 2017 namun dananya ditransfer langsung oleh pemerintah pusat ke rekening masing-masing guru.
Dinas Pendidikan Kota Jogja, lanjut dia, bertugas menyeleksi pengajuan TPG oleh guru swasta yang kemudian diajukan kepada Pemerintah Pusat untuk dibayarkan secara langsung.
“Secara umum berjalan lancer dalam proses penyaluran itu. Untuk yang swasta, kami hanya bertugas melakukan verifikasi, dana ditransfer langsung oleh pusat,” terang Samiyo kepada Harianjogja.com, Jumat (5/1/2018) siang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Polresta Jogja Sita Ratusan Botol Miras Oplosan Siap Dipasarkan
- Konflik Antarnegara Bisa Berdampak pada Harga Energi di Indonesia
- Liburan Sekolah, Desa Wisata Bisa Menjadi Tujuan Alternatif Berwisata di Gunungkidul
- Kerja Sama Pemda DIY-BSSN Ditingkatkan untuk Keamanan Siber
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
Advertisement
Advertisement