Advertisement
Seorang Fotografer Dihalangi saat Mau Motret Sultan, Walikota Jogja Minta Maaf
Advertisement
Seorang wartawan foto mengalami kejadian tidak menyenangkan saat Pencanangan Pemanfaatan Pedestrian Malioboro (Pasar Beringharjo-Titik Nol) dan Toilet Underground Titik Nol Kilometer Jogja
Harianjogja.com, JOGJA--Kejadian tidak menyenangkan menimpa wartawan saat Pencanangan Pemanfaatan Pedestrian Malioboro (Pasar Beringharjo-Titik Nol) dan Toilet Underground Titik Nol Kilometer Jogja, Selasa (9/1/2018).
Advertisement
Anggota pengamanan dari ormas dengan seragam hitam-hitam terlibat insiden dengan pewarta foto saat hendak memotret Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Fotografer Antara Jogja, Hendra Nurdyansah yang hendak memotret Sri Sultan HB X di pedestrian Titik Nol dihalangi salah satu anggota dari PAM Budaya. Petugas pengamanan itu sempat mendorong dan mengeluarkan kata-kata yang tidak menyenangkan.
"Didorong tapi gak jatuh, tapi kata-katanya itu tidak enak," kata Hendra, Selasa (9/1/2018).
Atas kejadian tersebut, Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti langsung meminta maaf. Ia menyatakan sebagai petugas pengamanan Malioboro, PAM Budaya harus berlaku dan berkata sopan.
"Saya mohon maaf atas nama Walikota," kata Haryadi disela-sela Pencanangan Pemanfaatan Pedestrian Malioboro (Pasar Beringharjo-Titik Nol) dan Toilet Underground Titik Nol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
- Cek! Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
- Pekerja di DIY Dukung SE Larangan Penahanan Ijazah, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement