Advertisement
PPDB 2018 : Ukur Jarak Rumah ke Sekolah, Disdikpora Jogja akan Gunakan Aplikasi
Advertisement
DIY sedang mengkaji sejumlah sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018
Harianjogja.com, JOGJA - DIY sedang mengkaji sejumlah sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018, salah satunya mempertimbangkan jarak udara yang pengukurannya berbasis aplikasi online.
Advertisement
Selain itu, alternatif lain akan menggunakan basis administrasi kependudukan untuk mengukur jarak antara sekolah dengan tempat tinggal pendaftar.
Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan, sistem PPDB 2018 akan sedikit berbeda dengan 2017, karena tahun lalu persentase mengadopsi Permendikbud No.17/2017 terkait zonasi masih minim.
Sedangkan, tahun ini DIY akan menyempurnakan sistem zonasi PPDB sesuai dengan Permen tersebut, dengan memprioritaskan calon siswa yang tempat tinggalnya terdekat dengan sekolah.
Pihaknya sedang mengkaji dengan melibatkan vendor untuk menentukan kevalidan jarak antara rumah atau tempat tinggal dengan sekolah. Ada sejumlah alternatif metode jarak yang saat ini masih terus dikaji, antara lain jarak udara.
Metode ini tidak menggunakan arus jalan sebagai ukuran jauh dekat dari tempat tinggal ke sekolah. Melainkan diukur melalui udara seperti layaknya di peta dengan tanpa penghalang.
"Karena jika mengikuti arus jalan lebih sulit dicari objektivitasnya. Saya tidak biasa lewat jalan ini, biasanya lewat jalan lain atau saya mau jalan kaki tidak pakai kendaraan misalnya. Tetapi kalau pakai jarak udara tinggal mengukur jarak suatu dusun ke arah sekolah," terangnya, Rabu (10/1/2018).
Ia mengatakan, sistem jarak udara tersebut akan berbasis aplikasi, sehingga calon pendaftar dapat memeriksa langsung melalui aplikasi jarak antara sekolah dengan tempat tinggal dalam hal ini akan ditentukan pada titik nama dusun untuk empat kabupaten di DIY dan titik rukun warga (RW) untuk Kota Jogja yang sebelumnya sudah dipetakan.
Terkait penyediaan aplikasi itu masih dalam pembahasan. Prosesnya tidak harus dilakukan secara online, karena informasi bisa disediakan sekolah dengan lebih dahulu melakukan pengukuran jarak udara secara online kemudian membuat list nama-nama dusun atau RW yang penduduknya bisa masuk di sekolah tersebut.
"Jadi bisa dipantau, ini anak dari Kotagede kalau dari SMA 5 jaraknya sekian. Mau online juga bisa pakai ponsel. Tetapi pengukurannya bukan jarak dari rumah, melainkan pedukuhan ke sekolah," kata dia.
Penentuan zonasi, kata dia, butuh kajian yang matang untuk mencapai keadilan dan pemerataan pendidikan. Mengingat, ada kecamatan yang tidak memiliki SMA/SMK Negeri sehingga dari sisi zonasi, penduduknya harus bersekolah di kecamatan lain.
Berbeda dengan penduduk yang tinggal di Gondolayu, Jetis, Kota Jogja yang dekat dengan SMA 6, SMA 3 dan relatif tak jauh dari SMAN 1 Jogja.
Selain jarak udara, alternatif lain pengukuran jarak menggunakan basis administrasi kependudukan, sehingga pengukuran jarak berdasarkan tempat tinggal sesuai dengan kartu keluarga (KK).
Sistem ini memungkinkan melakukan pembagian wilayah atau kabupaten/kota berdasarkan ring satu dan seterusnya dari sekolah. Selain itu dapat pula dibagi dalam beberapa klaster dalam suatu daerah sehingga memudahkan menilai jarak antara tempat tinggal dengan sekolah.
"Tetapi dari dua alternatif baik jarak udara dan administrasi itu masih dalam kajian kami dan belum diputuskan," ungkap Aji.
Aji menambahkan, khusus untuk sistem jarak udara, untuk saat ini paling sesuai diterapkan di jenjang SD dan SMP karena pembatasannya di kabupaten/kota. Akan tetapi, baik menggunakan administrasi maupun jarak udara masih memungkinkan terjadinya kesalahan dalam pengukuran meski persentasenya kecil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pembangunan Sekolah Rakyat Ditargetkan Rampung Sebanyak 135 Lokasi pada 2026
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
- Investasi di Sektor Utara Gunungkidul Bakal Digenjot
- Polisi Menangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ojol Pengantar Makanan di Pintu Masuk UGM
Advertisement