Advertisement

Gara-Gara Land Clearing NYIA Kapolsek Temon Dibidik Polda

Sekar Langit Nariswari
Jum'at, 19 Januari 2018 - 06:40 WIB
Bhekti Suryani
Gara-Gara Land Clearing NYIA Kapolsek Temon Dibidik Polda

Advertisement

Polda DIY tengah lakukan audit investigasi.

Harianjogja.com, JOGJA--Polda DIY akan melakukan audit investigasi di lapangan sebagai respons atas saran evaluasi terhadap Kapolsek Temon, Kulonprogo yang dikeluarkan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY. Teguran keras akan diberikan kepada yang bersangkutan apabila hal yang disampaikan ORI itu terbukti benar adanya.

Advertisement

Irwasda Polda DIY, Kompol Budi Yuwono mengatakan jika masih dilakukan audit investigasi atas hal itu. "Jika hal tersebut benar, maka akan dilakukan teguran keras oleh Polda DIY," katanya kepada Harianjogja.com, Kamis (18/1/2018). Sebaliknya, jika hal tersebut tidak bisa dibuktikan maka kepolisian tentunya akan menyampaikan fakta tersebut. Hasil temuan ORI DIY atas laporan pembersihan atau land clearing  bandara Kulonprogo alias New Yogyakarta International Airport (NYIA) pada November lalu itu juga sudah diterima langsung oleh Kompol Budi bersamaan dengan Angkasa Pura hari sebelumnya.

Jika terbukti, akan diberikan teguran tertulis agar yang bersangkutan menjalankan tugas sesuai undang-undang sehingga tidak melampaui tugas dan kewenangannya. Kompol Budi juga menegaskan jika tidak ada tindak kekerasan yang dilakukan oleh kapolsek dalam proses tersebut. Hal ini sudah diverifikasi oleh tim investigasi Polda DIY yang turun langsung ke lapangan menyusul adanya tudingan tersebut.

Dalam laporan ORI DIY, Kapolsek Temon dinilai terlalu aktif berpartisipasi dalam proses pengosongan, termasuk soal ucapan di lapangan, sehingga memberikan kesan kepolisian melakukan pengosongan itu sendiri. Padahal, kepolisian seharusnya mengamankan proses pengosongan itu sehingga dinilai sebagai tindakan tidak patut. Karena itu disarankan agar Polda DIY melakukan evaluasi terhadap Kapolsek Temon, Kompol Setyo Heri Purnomo.

Budhi Masturi, Ketua ORI DIY mengatakan jika kapolsek dinilai melakukan tindakan tidak patut. "Kepolisian diminta lakukan evaluasi," katanya. Sementara itu kekerasan yang dikatakan dialami warga dengan pemukulan, ORI DIY sendiri tidak bisa menyimpulkan hal itu karena tidak adanya bukti dan saksi yang memadai. Ia menyarankan kepolisian melakukan tindak lanjut untuk memastikan kebenaran tuduhan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement