Advertisement

Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Gunungkidul Diskors 30 Menit

David Kurniawan
Senin, 22 Januari 2018 - 11:20 WIB
Kusnul Isti Qomah
Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Gunungkidul Diskors 30 Menit

Advertisement

Ketidaklancaran rapat paripurna perdana di 2018 sudah terlihat sejak awal

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Rapat Paripurna DPRD Gunungkidul tentang penyampaian Nota Pengantar Rancangan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) 2019, Senin (22/1/2018) terpaksa diskors selama 30 menit. Kebijakan ini diambil karena anggota dewan yang hadir belum memenuhi kuorum.

Advertisement

Ketidaklancaran rapat paripurna perdana di 2018 sudah terlihat sejak awal. Seharusnya, rapat penyampaian Nota Pengantar PIWK dimulai pada pukul 09.00 WIB, tetapi molor hingga satu jam lebih karena rapat baru dimulai pukul 10.15 WIB.

Hanya saja saat rapat baru dimulai, wakil ketua DPRD Gunungkidul Marsiyono, selaku pimpinan rapat terpaksa menskors. Ini lantaran jumlah anggota yang hadir baru 17 orang. "Berhubung ini belum kuorum, maka rapat kami tunda hingga 30 menit ke depan," kata Marsiyono saat memimpin sidang.

Menurut dia, kebijakan skorsing rapat sudah sesuai aturan dikarenakan anggota yang hadir belum memenuhi persyaratan. "Kita tunggu di masa skorsing pertama [30 menit], jika belum terpenuhi lagi maka akan diskorsing kedua. Kalau tidak kuorum juga, maka paripurna akan ditunda," ungkapnya.

Menurut dia, dari absensi yang dikumpulkan kesekretariatan ada fraksi PDI Perjuangan dan Demokrat belum hadir dalam paripurna. "Masih kita tunggu di masa skorsing ini," imbuh Marsiyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement