Advertisement

Ini dia Harga Tanah di Menoreh yang Terus Melonjak

Uli Febriarni
Senin, 22 Januari 2018 - 14:55 WIB
Bhekti Suryani
Ini dia Harga Tanah di Menoreh yang Terus Melonjak

Advertisement

Harga tanah di Menoreh terus naik.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemerintah Kabupaten Kulonprogo meminta warga, untuk tidak menjual tanah milik mereka yang berada di kawasan terdampak program Bedah Menoreh. Harga tanah di kawasan Menoreh kini terus melonjak.

Advertisement

Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo meminta warga jangan mudah tergiur untuk menjual tanah mereka, karena justru aset tersebut bisa mereka gunakan untuk membangun usaha ketika New Yogyakarta International Airport (NYIA) sudah beroperasi. Menurut dia, harga tinggi yang menempel pada tanah mereka sekarang ini adalah kondisi yang masuk akal, karena keberadaan Bedah Menoreh memang memberikan dampak yang jelas.

"Itu harapan kami, tanah itu bisa menjadi modal bagi mereka untuk mendirikan usaha," kata dia (21/1/2018). Program Bedah Menoreh adalah program untuk mendukung kehadiran NYIA, yang diharapkan bisa diselesaikan dalam satu Rancangan Program Jangka Menengah Daerah 2017-2022.

Kepala Desa Hargowilis, Kecamatan Kokap, Dalijan menyebutkan, ia telah melakukan langkah yang sama, yaitu mengimbau kepada warga desanya untuk tidak melepas aset tanah kepada orang yang mau membelinya. Sekalipun ditawar dengan harga tinggi.

Dalijan mengatakan kenaikan harga tanah di desa itu terjadi sejak 2015, dan relatif mengikuti posisi atau lokasi tanah. Misalnya saja tanah di ibu kota kecamatan yang kini mencapai lebih dari Rp400.000 per meter persegi. Kenaikan ini begitu signifikan ketimbang tahun-tahun sebelumnya yang hanya mencapai kurang dari Rp100.000 per meter persegi. "Semakin hari semakin naik. Bahkan hanya dalam satu atau dua jam saja sudah naik harganya," kelakarnya.

Kepala Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang, Anton Supriyono mengatakan, wilayah Banjaroya yang terdampak Bedah Menoreh meliputi jalur menuju Sendangsono, Suroloyo. Pada 2015 tim appraisal Bedah Menoreh tahap pertama menaksir harga tanah yang memangku jalan propinsi sebesar Rp920.000 per meter persegi, padahal harga pasaran tanah senilai Rp500.000 hingga Rp600.000.

Untuk harga tanah yang berada agak masuk ke perdesaan, sekitar Rp250.000-Rp350.000 per merter persegi. Hanya memang, masih ada harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Rp50.000 per meter persegi untuk Dusun Slanden, sedangkan untuk Dusun Pantog Kulon NJOP masih Rp15.000-Rp20.000.

"Kalau pembeli tanah banyak dari luar kota, mayoritas Sleman. Baik itu warga Sleman asli, atau pendatang yang sudah menjadi warga Sleman," terangnya.

Anton menambahkan, pembeli tanah tidak sedikit yang rela mengganti KK sementara, lalu mencabutnya setelah berhasil membeli tanah di desa Banjaroya yang berbentuk sawah dan tegalan. Ia kerap memberikan sosialisasi dan pengertian kepada warga agar mereka tidak menjual tanah kepada orang luar, baik lewat pengajian, rakor tingkat desa hingga beberapa kegiatan desa. Namun pemerintah desa tak dapat berbuat banyak.

"Saya menyarankan jangan melepas tanah, itulah pusaka sebenarnya yang kita miliki dari orang tua kita, lebih berharga dibanding keris dan lainnya. Tidak masalah kalau tanah itu dikerjasamakan dengan orang lain, jangan sampai kita menjadi orang yang kemudian terpinggirkan karena menjual tanah kita kepada orang lain," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Wabah Pneumonia di China, Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Panik

News
| Kamis, 30 November 2023, 16:27 WIB

Advertisement

alt

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY

Wisata
| Minggu, 26 November 2023, 23:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement