Advertisement

Pengerukan Tanjung Adikarto Tak Dilakukan Tahun Ini

Sekar Langit Nariswari
Rabu, 24 Januari 2018 - 22:55 WIB
Nina Atmasari
Pengerukan Tanjung Adikarto Tak Dilakukan Tahun Ini

Advertisement

Pengerukan kembali pada Pelabuhan Tanjung Adikarta dipastikan belum bisa dilakukan pada tahun ini

Harianjogja.com, JOGJA-Pengerukan kembali pada Pelabuhan Tanjung Adikarta dipastikan belum bisa dilakukan pada tahun ini. Sementara itu, pelabuhan yang berlokasi di Wates, Kulonprogo ini hanya bisa digunakan oleh nelayan dengan kapal berukuran kecil dan jumlahnya terbatas.

Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Gatot Saptadi mengatakan pembangunan breakwater sebenarnya akan diambil alih oleh Kementriaan Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, dana yang dianggarkan tahun ini melalui APBN, hanya ditujukan untuk pemeliharaan yang akan dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO).

"PU siap asal ada perintah tapi untuk tahun ini pemeliharaan saja," katanya ditemui di ruang kerjanya seusai rapat di Kompleks Kepatihan, Rabu (24/1/2018).

Skema pembiayaan dengan APBN ini dinilai masih akan membutuhkan waktu yang lama. Pasalnya, diperkirakan masih dibutuhkan dana sebesar Rp400 miliar untuk membangun breakwater sepanjang satu kilometer lagi. Gatot menjelaskan jika adapula opsi lainnya yakni dengan pengelolaan oleh swasta.

Opsi ini bakal diakomodir oleh Kemenkomaritim yang akan mempertemukan dengan pihak swasta untuk pengelolaan pelabuhan ini dengan sistem Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

Pengelolaan yang ditawarkan bukan cuma sekedar proses pengerukan atau pembangunan breakwater namun secara menyeluruh termasuk juga soal Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sebagai bagian dari infrastruktur itu.

Sebenarnya, sempat ada tawaran pengerukan dari pihak swasta yang sempat masuk ke DIY namun hal ini tidak bisa dilakukan karena terganjal regulasi. Maksudnya, tidak ada aturan yang menjelaskan apakah proses tersebut bisa diserahkan ke pihak swasta dan mekanisme yang mengaturnya. Karena dinilai masih riskan, maka diputuskan jika pihak swasta sementara ini belum bisa masuk.

Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY juga menyatakan jika pelabuhan itu belum bisa optimal digunakan bahkan oleh nelayan dengan kapal kecil dalam jumlah besar karena terkendala teknis seperti gelombang yang terlalu besar. "Secara terbuka belum tapi orang per orang barangkali bisa," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 4 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua

News
| Sabtu, 20 April 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement