Advertisement
Warga Kulonprogo Pilih Ketemu Bupati Kamis Pagi daripada Lapor Lewat Aplikasi Online
Advertisement
Pemerintah Kabupaten Kulonprogo hanya mendapatkan 31 laporan selama 2017
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Pemerintah Kabupaten Kulonprogo hanya mendapatkan 31 laporan selama 2017 di Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor).
Menurut Kepala Seksi Pengelola Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika, Heri Widodo minimnya aduan melalui layanan tersebut akibat masyarakat Kulonprogo lebih memilih mengadu melalui program Kamis Pagi yang diadakan dinas Pengelola Informasi dan Data Daerah.
"Meskipun ada warga telah melek teknologi informasi internet, Program Kamis Pagi yang audiensi bersama Bupati dan jajaran yang masih digemari," katanya, Rabu (24/1/2018).
Namun begitu, Heri Widodo, menambahkan bahwa informasi aduan yang masuk sering tidak lengkap sekaligus tidak spesifik. Dimana masyarakat yang mengadu sering tidak mencantumkan nama, nomer, atau identitas lainnya terkait aduan mereka. Padahal mereka mengadu mengapa anak atau keluarganya tidak masuk ke dalam program pemerintah tertentu.
"Tidak dimasukannya identitas yang dilaporkan," jelasnya.
Dari 31 laporan yang masuk, Heri mengungkapkan bahwa kebanyakan laporan warga adalah protes terkait tidak masuknya dirinya atau saudaranya pada sebuah program seperti Kartu Indonesia Pintar atau yang lainnya. Jika tidak, protes warga lebih pada fasilitas umum seperti lampu jalan yang mati dan jalan rusak.
"Masyarakat juga tidak mengetahui mana yang jalan kabupaten atau provinsi, dan kadang tidak menyebutkan nama jalannya," jelasnya.
Padahal dalam sistem E-Lapor, nomor telepon pengadu tidak dapat dilihat siapapun. Bahkan hanya admin yang dipercayai oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kulonprogo yang dapat mengaksesnya.
"Masyarakat masih takut, namanya dicantumkan dan takut bersalah, padahal dengan mengatakan secara spesifik laporan Dinas terkait bisa langsung menanggapi," ujarnya.
Namun begitu, E-Lapor di Kulonprogo telah memiliki sistem untuk menjawab apakah laporan warga itu telah didisposisikan atau belum. Laporan warga yang telah disposisikan pasti mendapat jawaban berupa sms bahwa laporannya telah lengkap dan disampaikan pada Dinas Terkait.
"Kami akan tindaklanjuti seefektif mungkin, agar membantu transparansi dan percepatan pembangunan di Kulonprogo," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hari Ini, KPK Kembali Periksa Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Caleg Bagi-Bagi Doorprize dan Sembako, Ini yang Dilakukan Bawaslu Jogja
- Warga Mantrijeron Panen Satu Ton Kompos dari Biopori Jumbo
- Dinilai Rawan, Bawaslu DIY Awasi Ketat Distribusi Surat Suara
- Ikut Waspadai Munculnya Kasus Pneumonia, Ini yang Dilakukan Dinkes DIY
- Gali Keunikan Ekraf dan Dalami Pemasaran Digital, Dispar DIY Gelar Workshop Unique Selling,
Advertisement
Advertisement