Advertisement

Peras Narasumber, Wartawan Gadungan Mendekam di Penjara

Salsabila Annisa Azmi
Jum'at, 26 Januari 2018 - 22:40 WIB
Bhekti Suryani
Peras Narasumber, Wartawan Gadungan Mendekam di Penjara

Advertisement

Tersangka mengaku wartawan SKM Buser.

Harianjogja.com, BANTUL--Pelaku pemerasan yang mengaku sebagai wartawan SKM Buser Jakarta dibekuk apapart kepolisian Polsek Sedayu. Modus yang dilakukan pelaku adalah menunjukkan kartu pers dan meminta uang operasional kepada korban sebesar Rp500.000 sambil mengancam akan memberitakan rahasia PT Pertamina wilayah Sedayu.

Advertisement

Kronologi kejadian terjadi pada Kamis (25/1/2018), pelaku atas nama SN,33 menelepon korban yakni Hariyanto, 48 dengan mengaku sebagai wartawan SKM Buser. Setelah pembicaraan telepon pada sore hari, tersangka SN dan tersangka lainnya ST,46 mengajak bertemu Hariyanto di SPBU Candi Mas Sedayu.

“Dia memberi informasi penambangan pasir di Merapi dan penambangan batu kapur di Gunungkidul, kelihatan meyakinkan, saya waktu itu tidak tahu dia gadungan,” kata Hariyanto. Kamis.

Selanjutnya tanpa basa basi, tersangka meminta uang operasional kepada Hariyanto sambil mengancam akan memberitakan rahasia Haryanto. Hariyanto awalnya  hanya menyanggupi Rp400.000 namun tersangka meminta tambahan. Akhirnya Rp500.000 pun diberikan korban kepada tersangka SN.

Setelah itu dengan ketakutan Hariyanto melapor ke Polsek Sedayu atas kasus pemerasan dan malam itu juga kedua pelaku sukses dibekuk oleh Timsus Polsek Sedayu. Turut diamankan pula tersangka lainnya yaitu N, 47.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Boyong UMKM Solo ke Prancis, Spirit Gibran Menyebar hingga ke Tegal

News
| Selasa, 05 Desember 2023, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement