Advertisement
PHL Bantul Tagih Janji
Advertisement
Nasib PHL Bantul tengah dikaji ulang apakah dipecat atau tidak.
Harianjogja.com, BANTUL--Janji Pemkab Bantul untuk mengkaji ulang keputusan pemberhentian 346 Pekerja Harian Lepas (PHL) belum juga ditepati. Pasalnya hingga kini para PHL yang masuk dalam ketegori tidak memenuhi syarat (TMS) belum mendapatkan kabar sama sekali dari instansi yang menaungi mereka terkait proses pengkajian ulang ini. Oleh sebab itu, perwakilan PHL kembali menagih janji Pemkab melalui Komisi A pada Kamis (1/2/2018) sore.
Advertisement
Koordinator PHL, Raras Rahmawatiningsih mengatakan hingga kini belum ada satupun PHL berkategori TMS yang dihubungi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) tempat mereka bekerja sebelumnya. Belum ada satu pun kabar yang mereka terima terkait proses pengkajian ulang tersebut. Padahal pada Rabu (24/1/2018), saat audiensi dengan Komisi A, Pemkab Bantul telah berjanji akan segera berkoordinasi dengan OPD terkait untuk melakukan proses pengkajian ulang. “Padahal janjinya akhir Januari. Ini sudah Februari tapi belum ada kabar apa-apa,” katanya, Kamis.
Selain itu, dalam audiensi ini Raras juga meminta agar proses pengkajian ulang ini dikawal oleh Komisi A. Sehingga keputusan yang diambil tidak lagi dianggap punya kepentingan tertentu.
http://m.solopos.com/?p=887909">Baca juga : Akhirnya, Pemkab Bantul akan Mengkaji Ulang Pemberhentian PHL
Sementara itu, Wakil Komisi A DPRD Bantul, Heru Sudibyo meminta para PHL bersabar menunggu kabar dari OPD terkait. Menurutnya untuk mengkaji ulang, OPD tentu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Maka ia meyakini OPD kini masih terus melakukan proses pengkajian tersebut. Pengkajian itu menurutnya dilakukan karena hasil uji psikotest itu tidak menjadi dasar satu-satunya untuk penghentian atau perpanjangan kontrak kerja.
http://m.solopos.com/?p=888413">Baca juga : Partai Pemerintah Dukung Suharsono Pecat PHL
“Kami berharap pertengahan Februari atau akhir sudah ada hasilnya,” ujarnya. Padahal pada kesempatan lalu, Heru menyatakan proses pengkajian ulang itu akan berusaha diselesaikan oleh Pemkab pada Januari. Sehingga diharapkan pada awal Februari mendatang para PHL yang nasibnya terkatung-katung bisa mendapatkan kejelasan. Itu sesuai dengan rekomendasi Komisi A yang meminta agar keputusan tersebut dikaji dan para PHL bisa dipekerjakan kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Jogja Jumat Pagi Ini, Dirasakan hingga Wonogiri dan Pacitan
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
Advertisement
Advertisement