Advertisement
PHL Bantul Tagih Janji
Advertisement
Nasib PHL Bantul tengah dikaji ulang apakah dipecat atau tidak.
Harianjogja.com, BANTUL--Janji Pemkab Bantul untuk mengkaji ulang keputusan pemberhentian 346 Pekerja Harian Lepas (PHL) belum juga ditepati. Pasalnya hingga kini para PHL yang masuk dalam ketegori tidak memenuhi syarat (TMS) belum mendapatkan kabar sama sekali dari instansi yang menaungi mereka terkait proses pengkajian ulang ini. Oleh sebab itu, perwakilan PHL kembali menagih janji Pemkab melalui Komisi A pada Kamis (1/2/2018) sore.
Advertisement
Koordinator PHL, Raras Rahmawatiningsih mengatakan hingga kini belum ada satupun PHL berkategori TMS yang dihubungi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) tempat mereka bekerja sebelumnya. Belum ada satu pun kabar yang mereka terima terkait proses pengkajian ulang tersebut. Padahal pada Rabu (24/1/2018), saat audiensi dengan Komisi A, Pemkab Bantul telah berjanji akan segera berkoordinasi dengan OPD terkait untuk melakukan proses pengkajian ulang. “Padahal janjinya akhir Januari. Ini sudah Februari tapi belum ada kabar apa-apa,” katanya, Kamis.
Selain itu, dalam audiensi ini Raras juga meminta agar proses pengkajian ulang ini dikawal oleh Komisi A. Sehingga keputusan yang diambil tidak lagi dianggap punya kepentingan tertentu.
http://m.solopos.com/?p=887909">Baca juga : Akhirnya, Pemkab Bantul akan Mengkaji Ulang Pemberhentian PHL
Sementara itu, Wakil Komisi A DPRD Bantul, Heru Sudibyo meminta para PHL bersabar menunggu kabar dari OPD terkait. Menurutnya untuk mengkaji ulang, OPD tentu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Maka ia meyakini OPD kini masih terus melakukan proses pengkajian tersebut. Pengkajian itu menurutnya dilakukan karena hasil uji psikotest itu tidak menjadi dasar satu-satunya untuk penghentian atau perpanjangan kontrak kerja.
http://m.solopos.com/?p=888413">Baca juga : Partai Pemerintah Dukung Suharsono Pecat PHL
“Kami berharap pertengahan Februari atau akhir sudah ada hasilnya,” ujarnya. Padahal pada kesempatan lalu, Heru menyatakan proses pengkajian ulang itu akan berusaha diselesaikan oleh Pemkab pada Januari. Sehingga diharapkan pada awal Februari mendatang para PHL yang nasibnya terkatung-katung bisa mendapatkan kejelasan. Itu sesuai dengan rekomendasi Komisi A yang meminta agar keputusan tersebut dikaji dan para PHL bisa dipekerjakan kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Sempat Cerah Berawan lalu Hujan, Simak Prakiraan Cuaca Wonogiri Jumat 26 April
- Ini Dia Ernando Ari Sutaryadi, Pahlawan Kemenangan Timnas U-23 atas Korsel
- Luar Biasa! Sikat Korsel, Indonesia Cetak Sejarah ke Semifinal Piala Asia U-23
- Indonesia Gagal Pertahankan Keunggulan, Pertandingan Lanjut ke Extra Time
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Advertisement
Advertisement