Advertisement

BANDARA KULONPROGO : Penghuni Relokasi Kedundang Harus Tunggu Verifikasi

Uli Febriarni
Kamis, 15 Februari 2018 - 14:19 WIB
Nina Atmasari
BANDARA KULONPROGO : Penghuni Relokasi Kedundang Harus Tunggu Verifikasi

Advertisement

Daftar calon penghuni rumah relokasi warga di Desa Kedundang, Kecamatan Temon, masih harus menunggu verifikasi tim khusus

Harianjogja.com, KULONPROGO-Daftar calon penghuni rumah relokasi warga di Desa Kedundang, Kecamatan Temon, masih harus menunggu verifikasi tim khusus.

Advertisement

Namun Pemerintah Kabupaten Kulonprogo memastikan, penghuni rumah adalah warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) dari golongan kurang mampu atau warga yang sebelumnya mengindung di lahan tersebut.

Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Suparno mengungkapkan, rumah tersebut sudah selesai dibangun dan sedang dalam proses serah terima Provisional Hand Over (PHO) di tingkat kementerian.

Verifikasi diperlukan untuk memastikan tepat sasaran. Setelah diverifikasi, sejumlah nama warga terdampak yang sudah terdata sebagai calon penghuni rumah tadi masih harus disesuaikan dengan Peraturan Bupati yang mengatur tentang hunian tanah kas desa dan Paku Alam Ground (PAG) untuk relokasi warga terdampak NYIA. Suparno tidak dapat memastikan lama waktu verifikasi dan kapan warga bisa mulai menempati rumah tersebut.

"Proses masih berjalan. Tim khusus verifikasi terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, melibatkan kepala desa asal warga calon penghuni rumah," kata dia, Rabu (14/2/2018).

Sedikitnya ada 46 Kepala Keluarga (KK) berasal dari Desa Glagah dan 28 KK dari Desa Palihan yang telah terdaftar lewat Pemerintah Desa dan telah disampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemen Pu Pera) sebagai calon penghuni rumah relokasi magersari tersebut.

Kompleks relokasi magersari di Desa Kedundang menempati lahan PAG seluas sekitar 4.800 meter persegi, terdiri dari 50 unit rumah tipe 36. Dua rumah dialokasikan bagi warga yang telah mengindung di atas lahan tersebut. Pekerjaan ditangani oleh Kemen PU Pera dengan anggaran sekitar Rp4,9 miliar.

Selain mendapatkan rumah jadi, warga yang ikut dalam program relokasi ini juga mendapatkan perlengkapan perabotan secara gratis. Rumah juga telah dilengkapi sambungan listrik dan jaringan air. Diketahui, ada 99 KK terdampak NYIA yang sudah didaftarkan untuk ikut dalam program relokasi magersari.

Namun hanya 50 KK yang sudah disetujui oleh kementerian. Sisanya, masih akan diajukan untuk ditempatkan di lahan PAG Desa Kaligintung pada tahun anggaran 2018, namun hingga kini Pemkab masih belum dapat memberikan informasi lebih jauh mengenai rencana tersebut.

Kepala Desa Glagah, Agus Parmono mengatakan, ada 18 KK warga terdampak NYIA dari Glagah yang disetujui untuk diikutkan dalam program relokasi magersari. Ia menyebut masih belum ada pendataan lagi terkait sisa warga yang belum tertampung program relokasi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement