Advertisement
Dari Ratusan Reklame di Jogja, Baru 50 Kantongi Izin
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Papan iklan liar memenuhi banyak ruas jalan di Jogja, Sleman, dan Bantul. Pemerintah kewalahan menertibkan pelanggaran itu karena keterbatasan sumber daya. Di Jogja, dari ratusan tiang reklame yang ditancapkan di beberapa titik, baru 50 yang mengantongi izin.
Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kota Jogja menyatakan reklame berukuran sedang dan besar wajib mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Kategori papan reklame sedang berkisar 8x24 meter dan reklame besar minimal 8x32 meter.
“IMB diperlukan untuk pemasangan tiangnya,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Perizinan, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kota Jogja, Setiyono, Jumat (9/2/2018) dua pekan lalu.
Advertisement
Namun, baru sekitar 50 dari ratusan papan iklan yang punya IMB. Setiyono mengatakan, kewajiban pemasang reklame ukuran sedang dan besar sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No.5/2015 tentang Penyelenggaraan Reklame. Perda yang diberlakukan mulai 2016 lalu tersebut juga melarang pemasangan reklame di taman, trotoar, jembatan, tiang listrik, rambu-rambu lalu lintas, dan bangunan cagar budaya.
Selain itu, di satu perempatan, maksimal hanya boleh berdiri empat papan iklan berukuran sedang dan besar. "Jarak 50 meter dari persimpangan baru boleh ada reklame lagi,” kata dia.
Setiyono tak tahu pasti jumlah reklame yang berizin karena izin reklame baru ditangani Dinas Perizinan dan Penanaman Modal pada Juli 2017 lalu. Sebelumnya, iklan ditangani oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja.
Saat proses peralihan, ada sekitar 800 reklame yang berizin. Jumlah tersebut akumulasi dari reklame permanen atau reklame yang dipasang minimal satu tahun, dan reklame insidental atau izinnya hanya satu bulan dengan berbagai ukuran. Data tersebut tidak bisa menjadi acuan karena sudah lawas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Boyolali Full Berawan Sepanjang Hari Ini, Cek Prakiraan Cuaca Sabtu 20 April
- Mendung dengan Suhu Panas, Simak Prakiraan Cuaca Klaten Sabtu 20 April
- Hanya Berawan tanpa Hujan di Wonogiri, Simak Prakiraan Cuaca Sabtu 20 April
- Gelapkan Uang & Terlibat Pencucian Uang, Dosen Nuklir UGM Diburu Polda Jatim
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA
- Top 7 News Harianjogja.com Jumat 19 April 2024, Timnas Indonesia Kalahkan Australia, Bus Terbakar di Gamping
- Cuaca DIY Hari Ini Jumat 19 April 2024: Jogja, Sleman dan Gunungkidul Hujan Lebat Disertai Petir
- Kapolresta Jogja Klaim Angka Kejahatan Jalanan Dapat Ditekan Selama Libur Lebaran 2024
- Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem
Advertisement
Advertisement