Advertisement

Libur Panjang, Pedagang Batik Pasar Beringharjo Sepi Pembeli

Salsabila Annisa Azmi
Senin, 19 Februari 2018 - 16:20 WIB
Nina Atmasari
Libur Panjang, Pedagang Batik Pasar Beringharjo Sepi Pembeli

Advertisement

Libur panjang mendekati Imlek ternyata tak membawa dampak signifikan bagi pendapatan pedagang batik cap di Pasar Beringharjo

Harianjogja.com, JOGJA - Libur panjang mendekati Imlek ternyata tak membawa dampak signifikan bagi pendapatan pedagang batik cap di Pasar Beringharjo. Menurut pantauan para pedagang, pengunjung hanya melihat-lihat tanpa sempat membeli.

Advertisement

Salah satu pedagang batik cap, Ciptaning, mengatakan selama libur panjang ini, dia hanya bisa menjual 10 potong baju. Harga paling tinggi yang dia tawarkan adalah Rp30.000.

"Sedikit bedanya dengan hari biasa. Hari biasa rata-rata jual lima potong per hari," kata Cip.

Menurut Cip, rata-rata pengunjung hanya datang melihat-lihat. Namun karena jarak los terlampau sempit dan pengunjung berdesakan, mereka tidak sempat membeli batik dan ingin langsung keluar dari kerumunan.

Kondisi tersebut, diprediksi Cip, membuat niat membeli pelanggan hilang. "Kalau libur ramadhan baru ramai, karena tidak setiap saat los sempit sesak pengunjung, tapi datang terus silih berganti," kata dia.

Keadaan tersebut juga dibenarkan oleh pedagang batik cap lainnya. Yuni mengatakan,  tidak ada perbedaan penjualan dengan hari-hari biasa. Selama empat hari liburan ini, rata-rata dirinya menjual 20 potong baju.

"Baju batik yang saya jual paling mahal Rp45.000. Tapi jual 20 itu termasuk sepi untuk long weekend," kata Yuni.

Bahkan, Yuni menambahkan, saat imlek adalah hari yang paling sepi pengunjung. Justru hari ini pengunjung mulai ramai, namun dia belum bisa menghitung pendapatannya. Saat hari biasa, setidaknya ada 10 potong baju batik yang terjual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 3 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement