Advertisement
Standar Pelayanan Publik di Bantul Perlu Ditingkatkan
Advertisement
Bantul belum berhasil masuk dalam kriteria bagus sekali
Harianjogja.com, BANTUL-Standar pelayanan publik di Kabupaten Bantul perlu ditingkatkan.
Advertisement
Hal tersebut mengemuka saat dilaksanakannya acara Workshop Standar Pelayanan Bagi Unit Kerja Pelayanan Publik di Gedung Induk Lantai III, Rabu (28/2/2018). Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan 82 OPD pelayanan, kecamatan dan Puskesmas se-Kabupaten Bantul.
Kepala Bagian Organisasi Setda Bantul Lies Ratriana Nugrohowati mengatakan, berdasarkan penilaian di tingkat Pemerintah Pusat, standar pelayanan di Kabupaten Bantul sudah masuk dalam kategori bagus. Namun, belum berhasil masuk dalam kriteria bagus sekali.
Untuk itu pihaknya mengundang semua organisasi perangkat daerah (OPD) pelayanan agar dapat mengikuti arahan dari Kemenpan tentang standar pelayanan yang lebih sempurna. Hal itu dilakukan agar nantinya tiap OPD pelayanan dapat menyusun standar pelayanan yang lebih baik dari sebelumnya.
Oleh sebab itu, usai mengikuti workshop ini, Lies mengatakan tiap peserta wajib berkoordinasi dengan timnya untuk dapat segera menyusun standar pelayanan dan membuat komitmen pelaksanaan standar pelayanan. "Jika semua telah tersusun, peserta wajib melaporkannya ke Bagian Organisasi, paling lambat tanggal 2 April," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pengakuan Warga Kota Isfahan, Terkait Kabar Israel Serang Iran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
- Penganiaya Penjual Bakwan Kawi di Gowongan Akhirnya Dilepas, Ini Penyebabnya
- Jelang Pilkada, KPU Jogja Siapkan Badan Adhoc dan Buka Konsultasi untuk Paslon Independen
- DPC Gerindra: Usung Budi Waljiman, Jajaki Tokoh Lain hingga Jalin Komunikasi dengan Partai Koalisi
Advertisement
Advertisement