Advertisement

BANDARA KULONPROGO : Proyek NYIA Berlanjut, Sejumlah Ruas Jalan Akan Ditutup

Uli Febriarni
Sabtu, 03 Maret 2018 - 16:20 WIB
Nina Atmasari
BANDARA KULONPROGO : Proyek NYIA Berlanjut, Sejumlah Ruas Jalan Akan Ditutup

Advertisement

Sejumlah titik ruas Jalan Daendels yang berada di Desa Glagah dan Desa Palihan akan ditutup

 

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-Sejumlah titik ruas Jalan Daendels yang berada di Desa Glagah dan Desa Palihan akan ditutup, sedangkan di titik lainnya akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas. Hal itu dikarenakan untuk memperlancar lalu lintas pembawa material proyek pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA).

Juru Bicara Proyek Pembangunan NYIA PT Angkasa Pura I, Kolonel Pnb Agus Pandu Purnama mengungkapkan, selain untuk pelaksanaan pembangunan NYIA, penutupan Jalan Daendels diperlukan untuk menata lingkungan wilayah Izin Penetapan Lokasi (IPL).

Kendati demikian, perihal penerapannya, masih dalam proses pembahasan dengan Pemkab Kulonprogo dan Dinas Perhubungan.

“Terkait pelaksanaan lebih lanjut, merupakan kewenangan dari Pemda Kulonprogo,” kata dia, singkat, Jumat (3/3/2018).

Sekretaris Kecamatan Temon, Agus Hidayat menyatakan, beberapa waktu lalu telah digelar rapat bersama terkait rencana penutupan Jalan Daendels dan dirinya turut hadir. Hanya saja pada saat itu, rapat tidak menghadirkan Satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan nasional (P2JN) DIY yang memiliki kewenangan terhadap Jalan Daendels.

"Jadi, pelaksana proyek NYIA sudah menyiapkan material untuk penutupan Jalan Daendels dan akan ada penjaga yang selalu berjaga. Penutupan dilakukan sekaligus sebagai upaya menyiasati warga penolak yang masih tetap bertahan, di wilayah yang akan dibangun NYIA," terangnya.

Ia menambahkan, belum dapat memastikan tanggal mulai diterapkannya penutupan jalan, karena masih harus ada rapat bersama, mengingat penutupan jalan dilakukan di atas jalan nasional dan jalan provinsi. Di antaranya mengenai pengadaan rambu-rambu pengalihan jalur ke jalan nasional yang perlu mekanisme penganggaran.

Selain itu, kondisi jembatan kecil di ruas Congot-Pangkalan yang akan digunakan untuk pengalihan jalur dari Jalan Daendels dari arah barat menuju Jalan Nasional dikhawatirkan kurang memenuhi spesifikasi. Pelaksanaan penutupan juga membutuhkan langkah sosialisasi ke masyarakat.

Saat ini, tahapan memasuki proses pemenuhan persyaratan untuk mengajukan izin penutupan dan pengalihan arus Jalan Daendels ke pemerintah DIY termasuk Polda DIY. Nantinya, setelah izin turun, maka akan segera diterbitkan surat edaran resmi.

"Penutupan jalan dilakukan dilakukan dengan memasang pagar besi berduri dan pemasangan rambu-rambu," imbuhnya.

Pemerintah Kecamatan berharap pengalihan arus lalu-lintas terutama kendaraan-kendaraan berat seperti truk yang dari arah timur sudah dilakukan mulai dari wilayah Kecamatan Galur.

Kalaupun masih ada kendaraan-kendaraan yang masuk hingga simpang empat Pasar Glagah, maka tinggal kendaraan-kendaraan pribadi saja, yang kemudian dibelokkan ke kanan menuju Jalan Nasional di simpang tiga Demen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Predksi BMKG: Seluruh Wilayah Indonesia Hujan Lebat Hari Ini

News
| Sabtu, 27 April 2024, 08:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement