Advertisement

Rp9,3 Miliar Dibuang per Hari Gara-Gara Macet

Sunartono
Senin, 05 Maret 2018 - 10:55 WIB
Kusnul Isti Qomah
Rp9,3 Miliar Dibuang per Hari Gara-Gara Macet

Advertisement

Dampak kemacetan tidak hanya boros bahan bakar, tetapi juga waktu yang terbuang percuma

Harianjogja.com, JOGJA-Kemacetan yang makin menjadi-jadi di DIY, terutama Kota Jogja, menguras banyak uang. Saban hari, Rp9,375 miliar dihambur-hamburkan di jalanan yang sesak.

Advertisement

Anggota Dewan Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM Arif Wismadi mengatakan kerugian akibat kemacetan sangat tinggi, tidak terkecuali di DIY. Dampak kemacetan tidak hanya boros bahan bakar, tetapi juga waktu yang terbuang percuma di dalam kendaraan.

“Waktu yang habis sia-sia di jalan akan menurunkan produktivitas ekonomi dan kualitas hidup. Kemacetan mengakibatkan waktu untuk bercengkerama dengan keluarga berkurang dan ini berpengaruh terhadap kualitas hidup,” kata Arif, Jumat (2/3/2018).

Dosen di Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Islam Indonesia (UII) ini mengatakan, kerugian ekonomi gara-gara kemacaten bisa diperkirakan dari tingkat pendapatan domestik regional bruto (PDRB) per kapita dan efektivitas waktu kerja. Menurut dia, jika PDRB per kapita DIY sekitar Rp30 juta per tahun, nilai waktu dalam 200 hari kerja (dengan perhitungan lima hari kerja dan ditambah libur nasional serta curi bersama) sebesar Rp150.000 atau Rp18.750 per jam.

Apabila sekitar satu juta orang, atau sepertiga penduduk DIY, terdampak kemacetan dan kehilangan setengah jam waktu produktif, kerugian masyarakat sudah mencapai Rp9,375 miliar per hari atau Rp1,875 triliun per tahun. Nilai itu belum termasuk kerugian akibat konsumsi bahan bakar dan proses produksi yang lain.

Sebagai perbandingan, di Jabodetabek kerugian akibat kemacetan sudah mencapai Rp100 triliun saban tahun. Sementara, kerugian tahunan di kota paling macet di dunia, Los Angeles, sekitar US$19,2 miliar (setara Rp264,2 triliun) per tahun.

“Kehilangan waktu adalah kerugian produktivitas yang tidak bisa ditransfer sebagai pendapatan untuk pihak lain, tapi kerugian berganda akibat dari terhentinya produktivitas kedua pihak yang sedang bertransaksi,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kemensos Buka 40.800 Formasi ASN 2024, Cek di Sini!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement