Advertisement

Disdikpora Bantul Belum Tetapkan Sanksi

Rheisnayu Cyntara
Selasa, 06 Maret 2018 - 11:24 WIB
Kusnul Isti Qomah
Disdikpora Bantul Belum Tetapkan Sanksi

Advertisement

Kasus tersebut sudah masuk dalam penanganan pihak kepolisian

Harianjogja.com, BANTUL-Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul mengaku belum menetapkan sanksi kepada pelaku pengeroyokan Fajar Wisnu Nugroho, 15, siswa SMPN 2 Sanden. Pasalnya kasus tersebut sudah masuk dalam penanganan pihak kepolisian karena laporan dari orang tua korban.

Advertisement

Kepala Disdikpora Bantul, Didik Warsita mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan pihak kepolisian. Sebab menurutnya kasus penganiayaan ini dalam proses penanganan pihak kepolisian. Sehingga, seluruh keputusan dari Disdikpora masih menunggu proses penyelidikan. Agar keputusan yang diambil dapat lebih bijaksana. “Kami juga belum menetapkan sanksi bagi pelaku," ujarnya, Senin (5/3/2018).

Namun demikian, Didik mengaku sangat prihatin akan kejadian pengeroyokan ini. Pasalnya hal tersebut terjadi saat jam istirahat dan tidak terpantau oleh para guru. Pihak sekolah baru mengetahui setelah mendapat laporan dari siswa yang melihat kejadian pengeroyokan tersebut. “Saya harap kejadian ini tidak terulang,” imbuhnya.

Pengeroyokan terjadi para Rabu (21/2/2018) lalu. Karena kejadian ini, korban harus dirawat di rumah sakit karena mengalami gejala gegar otak. Korban yang merupakan siswa kelas VII diduga dikeroyok oleh lima orang siswa SMPN 2 Sanden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement