Advertisement
Disdikpora Bantul Belum Tetapkan Sanksi
Advertisement
Kasus tersebut sudah masuk dalam penanganan pihak kepolisian
Harianjogja.com, BANTUL-Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul mengaku belum menetapkan sanksi kepada pelaku pengeroyokan Fajar Wisnu Nugroho, 15, siswa SMPN 2 Sanden. Pasalnya kasus tersebut sudah masuk dalam penanganan pihak kepolisian karena laporan dari orang tua korban.
Advertisement
Kepala Disdikpora Bantul, Didik Warsita mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan pihak kepolisian. Sebab menurutnya kasus penganiayaan ini dalam proses penanganan pihak kepolisian. Sehingga, seluruh keputusan dari Disdikpora masih menunggu proses penyelidikan. Agar keputusan yang diambil dapat lebih bijaksana. “Kami juga belum menetapkan sanksi bagi pelaku," ujarnya, Senin (5/3/2018).
Namun demikian, Didik mengaku sangat prihatin akan kejadian pengeroyokan ini. Pasalnya hal tersebut terjadi saat jam istirahat dan tidak terpantau oleh para guru. Pihak sekolah baru mengetahui setelah mendapat laporan dari siswa yang melihat kejadian pengeroyokan tersebut. “Saya harap kejadian ini tidak terulang,” imbuhnya.
Pengeroyokan terjadi para Rabu (21/2/2018) lalu. Karena kejadian ini, korban harus dirawat di rumah sakit karena mengalami gejala gegar otak. Korban yang merupakan siswa kelas VII diduga dikeroyok oleh lima orang siswa SMPN 2 Sanden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mendagri Imbau Perayaan Natal dan Tahun Baru Digelar Sederhana
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Rabu 24 Desember 2025
- SIM Keliling Kota Jogja Buka, Cek Lokasi dan Jamnya
- Arus Kendaraan Naik di Libur Nataru, Polresta Sleman Siapkan Tim Urai
- Jalur Trans Jogja Terbaru Hari Ini, Cek Tarifnya di Sini
- Warga Kulonprogo Galang Donasi Rp465 Juta bagi Korban Bencana Sumatera
Advertisement
Advertisement




