Advertisement
Disdikpora Bantul Belum Tetapkan Sanksi
Advertisement
Kasus tersebut sudah masuk dalam penanganan pihak kepolisian
Harianjogja.com, BANTUL-Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul mengaku belum menetapkan sanksi kepada pelaku pengeroyokan Fajar Wisnu Nugroho, 15, siswa SMPN 2 Sanden. Pasalnya kasus tersebut sudah masuk dalam penanganan pihak kepolisian karena laporan dari orang tua korban.
Advertisement
Kepala Disdikpora Bantul, Didik Warsita mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan pihak kepolisian. Sebab menurutnya kasus penganiayaan ini dalam proses penanganan pihak kepolisian. Sehingga, seluruh keputusan dari Disdikpora masih menunggu proses penyelidikan. Agar keputusan yang diambil dapat lebih bijaksana. “Kami juga belum menetapkan sanksi bagi pelaku," ujarnya, Senin (5/3/2018).
Namun demikian, Didik mengaku sangat prihatin akan kejadian pengeroyokan ini. Pasalnya hal tersebut terjadi saat jam istirahat dan tidak terpantau oleh para guru. Pihak sekolah baru mengetahui setelah mendapat laporan dari siswa yang melihat kejadian pengeroyokan tersebut. “Saya harap kejadian ini tidak terulang,” imbuhnya.
Pengeroyokan terjadi para Rabu (21/2/2018) lalu. Karena kejadian ini, korban harus dirawat di rumah sakit karena mengalami gejala gegar otak. Korban yang merupakan siswa kelas VII diduga dikeroyok oleh lima orang siswa SMPN 2 Sanden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Kamis 25 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 25 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- Terbaru! Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Kamis 25 April 2024
Advertisement
Advertisement