Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Seorang pengendara sepeda motor tewas terlindas bus
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Seorang pengendara sepeda motor tewas terlindas bus di Jalan Wates Kilometer 6, Dusun Karangasem, Kedungsari, Pengasih, Kamis (8/3/2018).
Menurut saksi mata, Suyono, warga setempat, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 05.45 WIB. Berawal dari peristiwa senggolan motor matic dengan sebuah sepeda, pengendara motor matik tersebut oleng dan jatuh ke tengah jalan.
"Pengendara motor mio dari arah barat nyerempet pesepeda, terus banting ke kanan dan jatuh," ungkapnya.
Lebih lanjut, Suyono mengungkapkan bahwa dari arah berlawanan yaitu arah timur ke barat, terdapat sebuah bus Handoyo bernomor polisi (nopol) AA 1402 EA datang dengan kecepatan cukup tinggi.
Menurutnya sopir sempat membanting stir ke tepi jalan. Namun karena sudah dekatnya jarak antara korban dan bus serta tingginya kecepatan, maka pengemudi motor tidak dapat diselematkan.
"Terseret sekitar 50 meter mas, motornya juga," katanya.
Suyono menambahkan kejadian tersebut langsung disusul dengan peristiwa lainnya. Sebuah mobil Kijang yang saat bersamaan melintas, berusaha menghindari korban yang sudah tergeletak di tepi jalan. Mobil tersebut masuk ke persawahan dan kondisinya ringsek.
"Ga lama itu antara kejadian satu dan lainnya,"katanya.
Sementara Kasatlantas Polres Kulonprogo AKP Maryanto mengungkapkan bahwa identitas pengendara mio ialah Tomi Cahyadi warga Langenastran, Kraton, Jogja. Dirinya yang mempunyai istri dan tinggal di Wonosidi Kidul, Wates harus melaju tiap akan bekerja di Jogja di Transjogja.
"Pengendara motor atas nama Tomi Cahyadi mengalami kematian ditempat, sementara luka-luka dialami pengendara sepeda, mobil kijang dan supir bus," jelasnya.
Maryanto menjelaskan bahwa saat ini polisi sedang melakukan pengumpulan data dari saksi dan barang bukti di lapangan. Adapun pengendara bus telah diamankan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
"Masih mengumpulkan informasi lebih lanjut, kemudian olah TKP dan melihat kemungkjnan lain yang mungkin muncul," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.
Honda mencatat rugi pertama sejak IPO akibat EV. Kerugian capai Rp45,9 triliun, proyek Kanada ditunda, target EV diubah.