Advertisement
Nama Sekda Sleman Dicatut untuk Penipuan
Advertisement
Modus penipuan dengan mencatut nama pejabat terjadi di Kabupaten Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Modus penipuan dengan mencatut nama pejabat terjadi di Kabupaten Sleman. Tak tanggung-tanggung, nama pejabat yang dicatut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Sumadi.
Advertisement
Penipuan dilakukan melalui pesan singkat yang dikirim dari nomor 081356121391. Pengirim pesan singkat tersebut mengaku bahwa dirinya adalah operator PAUDNI dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman dengan nama Efandi Ahmad. Kemudian pesan tersebut dikirimkan kepada Kepala TK ABA Kusumajati, Siti Nur Fajaryati.
Menurut Siti, pengirim pesan tersebut mengatakan bahwa dirinya mendapat rekomendasi dari Sekda Sleman untuk meminta Siti menghubungi Sumadi, selaku Sekda Sleman. Dalam pesan tersebut, Siti diminta untuk menghubungi nomor 085286491332. Nomor tersebut menurut pengirim pesan adalah nomor ponsel dari Sumadi.
“Tapi ternyata nomor ponsel Pak Sekda yang ditulis pada pesan singkat itu berbeda dengan nomor Pak Sekda yang asli,” kata dia, Kamis (8/3/2018).
Untuk memastikan kebenaran isi pesan singkat yang dikirimkan kepadanya pada Kamis pagi itu, Siti mencoba bertanya kepada teman-temannya. Dan berdasarkan obrolan dari teman-temannya itu, dia akhirnya mengetahui bahwa pesan itu hanyalah modus penipuan belaka.
Sementara itu, Sekda, Sumadi dengan tegas menyangkal adanya pesan singkat yang mencatut namanya itu. Dia mengatakan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun yang ditunjukkan kepada pihak yayasan TK ABA Kusumajati.
Untuk itu dia mengimbau agar semua pihak berhati-hati dalam menanggapi isi pesan singkat yang mencatut nama pejabat. “Untuk Kepala OPD [Organisasi Perangkat Daerah], Camat dan seterusnya, supaya berhati-hati. Dicek dulu kebenarannya,” kata Sumadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- 80 Pasien Gagal Ginjal Gunungkidul Harus Cuci Darah ke Luar Daerah
- Mulai 2026, Sampah Organik Kering Dikumpulkan di Kelurahan
- KAI Daop 6 Layani 61.174 Penumpang di Puncak Nataru
- Libur Akhir Tahun 2025, Omzet Pedagang Pantai Depok Turun 25 Persen
- Proyek Kereta Gantung Prambanan, Armada dari China Datang 2026
Advertisement
Advertisement




