Advertisement
Awal Tahun, Retribusi Pasir dan Andesit Baru Rp1 Miliar
Advertisement
Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menduga hingga kini masih terjadi kebocoran di sektor itu
Harianjogja.com, KULONPROGO-Pendapatan daerah dari sektor retribusi tambang pasir dan batu andesit (galian C) hingga awal tahun di Kulonprogo masih sangat minim. Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menduga hingga kini masih terjadi kebocoran di sektor itu.
Advertisement
Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo Sunaryo mengatakan kebocoran itu besar kemungkinan terjadi lantaran masih adanya aktivitas penambangan yang dilakukan di luar jam menambang yang telah disepakati. Dikatakannya, sesuai aturan yang berlaku, batas maksimal aktivitas penambangan di Kulonprogo adalah pukul 17.00 WIB.
"Memang masih banyak [pelanggaran jam operasional]. Untuk itu, kami akan bekerja sama dengan pihak lain untuk mengantisipasi masalah waktu tambang di Kulonprogo," katanya, Minggu (11/3/2018).
Dia mengatakan, sepanjang Januari-Februari 2018, jumlah pendapatan retribusi tambang di Kulonprogo baru mencapai Rp1 miliar. Padahal target retribusi pertambangan yang dipatok tahun ini mencapai Rp16 miliar. Pungutan retribusi itu sendiri didasarkan pada Undang-undang No.28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ditanya soal pos penjagaan retribusi tambang, saat ini Pemkab memasang 12 pos di lima kecamatan yang memiliki akivitas penambangan galian C. Hingga kini, dia mengaku belum ada rencana penambahan pos penjagaan penarik retribusi material tambang.
“Namun, tidak menutup peluang bakal ada penambahan pos penjagaan bila terdapat penambahan jumlah lokasi tambang," ucap Sunaryo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement