Advertisement
Hamil di Luar Nikah, Puluhan Anak di Sleman Nikah Dini
Advertisement
Hamil di Luar Nikah Menjadi Alasan Banyaknya Pengajuan Dispensasi Kawin
Harianjogja.com, SLEMAN--Tingkat dispenasi kawin di Sleman masih tinggi. Panitera Pengadilan Agama Kelas 1A Sleman Suhartadi mengatakan alasan paling banyak dalam pengajuan dispenasi kawin adalah hamil di luar nikah.
Advertisement
Berdasarkan Undang-Undang No.1/1974 tentang Perkawinan, sebuah perkawinan diizinkan apabila pihak laki-laki sudah mencapai usia 19 tahun, sedangkan perempuan sudah mencapai usia 16 tahun. Namun, apabila terjadi penyimpangan, pasangan dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan Agama.
Suhartadi mengatakan proses yang dilakukan untuk meminta dispensasi yaitu memberikan permohonan dari pihak orang tua. Sementara, alasan yang paling banyak dalam permohonan itu adalah hamil di luar nikah.
“Kebanyakannya yang mendesak dan sudah keterlanjuran, banyak yang hamil di luar nikah,” ujar Suhartadi. Menurutnya, tingkat dispensasi kawin memperlihatkan banyaknya angka perkawinan di bawah umur. “Kalau lihat di Sleman ini, tingkat perkawinan di bawah umur cukup tinggi,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Pengadilan Tinggi Agama DIY, pengajuan dispensasi kawin di Sleman tercatat paling banyak. Pada 2016, ada 103 pengajuan, sementara di kabupaten lainnya seperti Bantul tercatat sebanyak 87 pengajuan, Gunungkidul 79, Kulonprogo 41, dan Kota Jogja 36 pengajuan. Pada 2017, terjadi penurunan tingkat dispensasi kawin di Sleman, menjadi 92 pengajuan.
Suhartadi mengatakan wilayah pedesaan lebih rentan akan pernikahan di bawah umur, berbeda dengan wilayah perkotaan yang tingkat pernikahan di bawah umurnya tergolong rendah.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM) DIY Arida Oetami mengatakan dispensasi nikah yang diberikan Pengadilan Agama harusnya melindungi perempuan. “Jangan sampai perempuan sudah jadi korban, tapi dia jadi korban lagi,” ujarnya.
Arida mengatakan tingginya dispensasi nikah sebagian besar disebabkan oleh kehamilan yang tidak diinginkan. Ini juga akan menyebabkan banyaknya anak yang belum memiliki akte kelahiran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Covid-19 dan Flu di Amerika Serikat Melonjak, Pasien Terbanyak Anak-Anak
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Jadi Kota Pendidikan tapi Kasus Bullying Tinggi, Disdikpora Siapkan Strategi Ini
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 6 Desember 2023, Tiket Rp50.000
- Jadwal KRL Jogja Solo Rabu 6 Desember 2023, Berangkat dari Stasiun Tugu
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Rabu 6 Desember 2023
- Jadwal Bus Damri Trayek Menuju Bandara YIA Rabu 6 Desember 2023
Advertisement
Advertisement