Advertisement
Sertifikasi 76.000 Bidang Tanah di Bantul Dikebut
Advertisement
Target sertifikasi 76.000 bidang tanah Komisi A mintakan dukungan.
Harianjogja.com, BANTUL--Target sertifikasi 76.000 bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) membuat berbagai pihak ketar-ketir. Pasalnya target tersebut dianggap susah diwujudkan dan disangsikan dapat tercapai. Belajar dari pelaksanaan sertifikasi dengan kuota tahun lalu yang menghadapi banyak permasalahan teknis di lapangan.
Advertisement
Oleh sebab itu, Komisi A DPRD Bantul yang salah satunya membidangi urusan pertanahan menghimbau Pemkab untuk memberikan dukungan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Terutama bantuan berupa sarana penunjang seperti Alat Tulis Kantor (ATK). Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi A DPRD Bantul, Amir Syarifudin. Menurutnya bantuan berupa ATK ini bisa sangat berarti bagi petugas di lapangan. Sebab proses input data untuk berkas-berkas sertifikasi pasti membutuhkan ATK. Bahkan Amir menyebut bila perlu, Pemkab juga memberi dukungan dengan meminjamkan gedung arsip. "BPN pasti akan kewalahan dengan urusan ATK, yang ditangani kan ada puluhan ribu," katanya, Sabtu (17/3/2018).
Amir juga berharap proses sertifikasi tahun ini dapat berjalan dengan lancar. Pasalnya Pemkab, melalui penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) telah mengatasi persoalan kurangnya biaya pengurusan sertifikat yang menjadi kendala pada tahun lalu. Dalam Perbup tersebut dinyatakan besaran tarif yang dibutuhkan untuk pengurusan sertifikat diserahkan pada kelompok masyarakat. Itu setelah menimbang tarif sebesar senilai Rp150.000 per bidang tanah ternyata tak cukup karena kondisinya beragam di tiap daerah.
Sebagaimana diketahui, Perbup tersebut diterbitkan karena sejumlah Pemdes kebingungan melaksanakan program PTSL. Sebab dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, biaya pengurusan sertifikasi tanah pada PTSL yang dibebankan pemerintah desa ke masyarakat maksimal hanya Rp150.000 per bidang tanah. Biaya tersebut dianggap tidak mencukupi. Namun Pemdes tidak berani memungut lebih dari batas yang ditentukan karena takut dianggap pungutan liar (pungli).
Sementara itu, Kepala BPN Bantul, Yohanes Supama mengatakan tahun ini pihaknya menargetkan seluruh tanah di kawasan pantai selatan (Pansela), terutama di sekitar jalur jalan lintas selatan (JJLS) rampung. Selain kawasan Pansela, ia juga memprioritaskan lokasi lain untuk disertifikasi. Yakni Kecamatan Piyungan untuk mendukung mendukung pengembangan Kawasan Industri Piyungan (KIP) yang digulirkan Pemkab Bantul bersama Pemprov DIY. Kendati demikian, Supama memastikan BPN juga bakal menuntaskan sertifikasi di wilayah Bantul tengah dan utara. Itu untuk merampungkan program sebelumnya yang belum selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal, Tarif, dan Rute DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo, Kebumen, dan Magelang
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
- Siap-Siap! PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Bantul dan Wates Kulonprogo Hari Ini (15/7/2025)
- Pagi Ini (15/7/2025) Cuaca di Jogja dan Sekitarnya Cerah Berawan
Advertisement
Advertisement