Advertisement
BBPOM DIY Tindak Air Minum Kemasan Tanpa Izin
Advertisement
AMDK ini belum terdaftar dan belum memiliki izin edar
Harianjogja.com, SLEMAN-Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang mengedarkan air minum dalam kemasan (AMDK) di Pakem, Sleman, Kamis (22/3/2018).
Advertisement
Kepala Seksi Layanan Informasi dan Konsumen BBPOM DIY Soesie Istyorini mengatakan, AMDK tanpa izin edar tersebut milik PT Tirta Lancar Sejahtera. Adapun lokasinya berada di jalan Pakem Turi km 0,5 Sempu, Pakembinangun, Pakem.
"AMDK ini belum terdaftar dan belum memiliki izin edar," ujarnya, Kamis (22/3/2018).
Saat ini, BBPOM DIY masih melakukan penindakan di sekitar lokasi. Berdasarkan informasi yang didapatkan Harianjogja.com, wartawan tidak dapat masuk ke dalam pabrik dan masih tertahan di luar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
Advertisement
Advertisement




