Advertisement
Diprotes Pengembang Perumahan, Ombudsman DIY Janji Bakal Perjelas Duduk Perkara

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--PT Paradua Bangun Nusantara telah mengirimkan surat keberatan kepada Lembaga Ombudsman (LO) DIY, karena menyebut pengembang itu mendompleng fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan belum mengurus izin tapi sudah memasarkan produk.
Atas keberatan yang disampaikan PT Paradua Bangun Nusantara, LO DIY hingga kini belum bisa memberikan banyak keterangan. Kepala Bidang Pelayanan dan Investigasi LO DIY Sugeng Raharjo mengatakan, saat ini pihaknya sedang menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk memperjelas duduk perkara.
Dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT Paradua Bangun Nusantara mengemuka saat Kepala Bidang Pelayanan dan Investigasi LO DIY masih dijabat Hanum Aryani. Sugeng adalah orang yang menggantikan posisi Hanum. PT. Paradua Bangun Nusantara sendiri telah membantah semua tuduhan LO DIY dengan menunjukkan semua dokumen perizinan.
Karena kasus ini mencuat pada masa sebelum ia menjabat, Sugeng menyebut perlu menanyakan perkara ini kepada Hanum dan PT Paradua Bangun Nusantara.
"Dalam waktu dekat, dari komisioner yang baru akan berkomunikasi dengan Bu Hanum dan PT [Paradua Bangun Nusantara], mas. Prinsipnya, kami sebagai komisioner baru akan menjembatani supaya ada penyelesaian yang baik," jelas Sugeng melalui pesan pendek, Senin (2/4/2018).
Kepala Kantor Perwakilan PT. Paradua Bangun Nusantara Jogja surat keberatan yang dikirimkan sudah mendapat balasan dari LO DIY. "Mereka sudah balas. LO DIY minta waktu 14 hari karena komisionernya sudah ganti."
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bawaslu Tegaskan Tak Punya Kewenangan Menguji Sumber Dana Kampanye
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Pemeliharaan SSA Bantul, JCW Desak Kejaksaan Mengusut Keterlibatan Pihak Lain
- Menteri Nadiem Makarim Sebut ASPD Tak Sinkron dengan Kurikulum Merdeka, DPRD dan Disdikpora DIY Membantah
- Cegah Stunting, 12 Anak di Minggir Dapat Dua Telur Selama 60 Hari
- Beli Satu Kaveling di Area Singgah Hijau Nologaten, Korban Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Rugi Rp375 Juta
- Dhaksinarga Night Carnival Meriahkan Perayaan Hari Jadi ke-192 Kabupaten Gunungkidul
Advertisement
Advertisement