Advertisement
Ruang Terbuka untuk Anak Semakin Digencarkan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Membentuk Jogja menjadi Kota Layak Anak (KLA) terus dilakukan Pemkot Jogja. Hal tersebut mendesak untuk dilakukan mengingat angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jogja mencapai 500 kasus per tahunnya dan 20% juga menimpa anak-anak. Keberadaan ruang bermain anak diyakini mampu membantu memulihkan dan memperbaiki dua generasi mendatang dari trauma.
Kasi Pengarusutamaan Hak Anak, Dinas Pemberdayaan Masyararakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMPPA) Kota Jogja Hendro Basuki mengatakan, saat ini inisiasi ruang layak anak terus digencarkan di seluruh Kelurahan Kota Jogja. "Karena di Kota Jogja tidak terlalu banyak ruang luas, kami juga sasar RW untuk memanfaatkan ruang seperti gang untuk taman bermain anak," kata Hendro kepada Harianjogja.com, Jumat (6/4/2018).
Advertisement
Hendro mengatakan, penggunaan gang untuk taman bermain anak sudah dipraktikkan Suryatmajan, Danurejan RW 07. Salah satu area gang akan ditutup di jam-jam tertentu untuk memberi anak-anak kesempatan bermain di gang tersebut. Jadwal yang bervariasi pun ditetapkan pada gang tersebut.
Nantinya gang-gang taman bermain yang diinisiasi sebagai ruang layak anak akan mengacu pada percontohan di RW 07 Danurejan. "Alhamdulillah saat ini Kampung Ramah Anak [KRA] berbasis RW sudah ada 178. Kelurahan juga wajib punya ruang terbuka untuk anak-anak, jumlahnya sekarang sudah 24 kelurahan yang punya," kata Hendro.
BACA JUGA
Namun secara keseluruhan, ruang terbuka untuk anak di tempat publik akan mengacu pada Taman Pintar. Sebab Taman Pintar adalah ruang terbuka untuk anak yang paling banyak dikunjungi dan bisa dinikmati oleh anak usia 0-18 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Wajibkan Menu Ikan di Setiap Rapat Dua Kali Seminggu
- Bantul Targetkan Kemiskinan Turun di Bawah 10 Persen Tahun 2026
- Legislatif Awasi Pelaksanaan MBG di DIY, Tekankan Evaluasi Rutin
- Pemda DIY Inventarisir Lokasi Potensial RTH di Sepanjang Sumbu Filosofi
- Kebakaran di Bengkel Akrilik Demangan Baru Diduga Akibat Korsleting Mesin
Advertisement
Advertisement