Advertisement

Promo November

RUU Kebidanan Mendesak Disahkan, Ini Alasannya

I Ketut Sawitra Mustika
Jum'at, 06 April 2018 - 12:20 WIB
Arief Junianto
RUU Kebidanan Mendesak Disahkan, Ini Alasannya foto ilustrasi (JIBI)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong rancangan undang-undang (RUU) Kebidanan segera disahkan. Tanpa ada dasar hukum, peningkatan kualitas, pendayagunaan dan perlindungan bidan akan sulit diwujudkan.

Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris mengatakan RUU Kebidanan sebenarnya sudah diwacanakan sejak 12 tahun lalu oleh DPR RI, tapi hingga kini regulasi itu belum juga terealisasi. Padahal bidan adalah salah satu ujung tombak pelayanan kesehatan di Indonesia.

Advertisement

Jika RUU Kebidanan sudah disahkan jadi UU, dia optimistis profesi bidan bisa jadi pekerjaan yang lebih baik. Menurutnya, profesi ini mempunyai beragam masalah. Mulai dari pendayagunaan yang belum jelas, skema pemberian wewenang kepada bidan dan kualitas yang masih perlu ditingkatkan.

"Khususnya untuk bidan [dengan strata pendidikan] di bawah D3 yang sekarang masih banyak. Dalam RUU [Kebidanan] memang sudah dicantumkan pendidikan vokasi bidan secara rinci, mulai diploma, sarjana terapan dan profesi terapan," ucap Fariha usai meminta masukan terkait RUU Kebidanan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) DIY di kompleks Kepatihan, Kamis (5/4/2018).

Namun, menurut Fariha, hal paling penting yang perlu segera diwujudkan adalah konsil Kebidanan. Tanpa ada konsil ini, proses-proses perbaikan bidan akan sulit dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement