Advertisement
Jika RUU Kebidanan Disahkan, Ini Kendala di DIY
foto ilustrasi (JIBI)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Distribusi bidan di DIY dinilai tidak merata. Hal itulah yang lantas menjadi persoalan jika RUU Kebidanan nantinya disahkan.
Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) DIY Muhammad Afnan Hadikusumo mengatakan dari jumlah bidan yang mencapai 2.000-an orang, mayoritas memilih bekerja di Kota Jogja, Sleman dan Bantul. Banyak diantaranya enggan kerja di Kulonprogo dan Gunungkidul karena wilayahnya yang sulit.
Advertisement
Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ia menilai Pemda DIY harus segera membuat peraturan daerah (perda) tentang kebidanan. "Pengaturannya di perda itu. Soalnya kalau cuman pergub [peraturan gubernur] itu enggak kuat. Harus ada perdanya dulu, " kata dia, Kamis (5/4/2018)
Dia mengatakan RUU Kebidanan tidak pernah dibahas sejak diusulkan tiga tahun silam. Seiring dengan banyaknya keluhan dari bidan, maka rancangan regulasi itu semakin mendesak untuk disahkan.
BACA JUGA
"Keluhan dari petugas kebidanan terutama itu tentang perlindungan hukum yang harusnya mereka terima. Apabila ada kesalahan dalam penangan medis, itu selalu yang dijadikan kambing hitam adalah bidan. Mereka selama ini tidak pernah ada payung hukum yg melindungi, oleh karena itu kami buatkan payung hukumnya berupa UU Kebidanan," ucap Afnan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Influenza di Jogja Naik, Wali Kota Imbau Warga Jaga Kesehatan
- Main Malam Ini, PSS Sleman Ubah Formasi Hadapi Persipura
- Pemkab Sleman Perkuat SDM Lewat Program Beasiswa Pendidikan
- Klinik Merah Putih Jadi Pembahasan di Jampusnas 2025 Sleman
- DIY Jadi Magnet Baru Klub Super League untuk Pemusatan Latihan
Advertisement
Advertisement



