Advertisement

Jika RUU Kebidanan Disahkan, Ini Kendala di DIY

I Ketut Sawitra Mustika
Jum'at, 06 April 2018 - 13:20 WIB
Arief Junianto
Jika RUU Kebidanan Disahkan, Ini Kendala di DIY foto ilustrasi (JIBI)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Distribusi bidan di DIY dinilai tidak merata. Hal itulah yang lantas menjadi persoalan jika RUU Kebidanan nantinya disahkan.

Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) DIY Muhammad Afnan Hadikusumo mengatakan dari jumlah bidan yang mencapai 2.000-an orang, mayoritas memilih bekerja di Kota Jogja, Sleman dan Bantul. Banyak diantaranya enggan kerja di Kulonprogo dan Gunungkidul karena wilayahnya yang sulit.

Advertisement

Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ia menilai Pemda DIY harus segera membuat peraturan daerah (perda) tentang kebidanan. "Pengaturannya di perda itu. Soalnya kalau cuman pergub [peraturan gubernur] itu enggak kuat. Harus ada perdanya dulu, " kata dia, Kamis (5/4/2018)

Dia mengatakan RUU Kebidanan tidak pernah dibahas sejak diusulkan tiga tahun silam. Seiring dengan banyaknya keluhan dari bidan, maka rancangan regulasi itu semakin mendesak untuk disahkan.

"Keluhan dari petugas kebidanan terutama itu tentang perlindungan hukum yang harusnya mereka terima. Apabila ada kesalahan dalam penangan medis, itu selalu yang dijadikan kambing hitam adalah bidan. Mereka selama ini tidak pernah ada payung hukum yg melindungi, oleh karena itu kami buatkan payung hukumnya berupa UU Kebidanan," ucap Afnan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement