Advertisement
60.550 Bidang Tanah Sleman Ditarget Bersertifikat, Tetapi Sengketa Masih Terjadi
Kepala Seksi Pengaturan dan Penataan Pertanahan, BPN Sleman Nurul Kartika, Kamis (5/4/2018). - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Tahun ini Badan Pertanahan Sleman (BPN) Sleman menargetkan sebanyak 60.550 bidang tanah dapat tersertifikat melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Namun di lapangan, masih terjadi sengketa tanah baik sengketa waris maupun sengketa patok tanah.
Berdasarkan data BPN Sleman, tahun ini target sertifikat tanah meningkat dari tahun sebelumnya. Pada 2017 target bidang tanah yang tersertifikat mencapai 26.000 bidang, sedangkan tahun ini meningkat menjadi 60.550 bidang.
Advertisement
Kepala Seksi Pengaturan dan Penataan Pertanahan BPN Sleman Nurul Kartika mengatakan, kenaikan di tahun ini menyesuaikan target Pemerintah Pusat. “Pertimbangan kenaikannya itu ada di pusat, kita hanya menjalankan sesuai target pemetaan bidang tanah di tahun ini, kebetulan tahun ini pemerintah pusat sedang menggenjot sertifikasi tanah, jadi targetnya juga tinggi,” ujar Nurul pada Harianjogja.com, Kamis(5/4/2018).
Nurul mengatakan, sampai saat ini yang dilakukan oleh BPN Sleman yaitu pemberkasan. Target untuk mulai pemberian sertifikat yaitu pada bulan keenam, sedangkan pemberian sertifikat dilakukan secara bertahap. “Nanti dari BPN akan ada yang mengurus di lapangan yaitu satgas yuridis dan satgas ukur,” ungkap Nurul.
BACA JUGA
Menurut Nurul, sampai saat ini masih ada beberapa sengketa tanah terjadi. “Ketika ada sengketa, itu harus diselesaikan dahulu di desa, sedangkan kalau tidak bisa diselesaikan di desa, baru nanti masuk pengadilan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Listrik Padam di Sleman, Sejumlah Wilayah Terdampak
- Desakan Menguat Seusai Remaja Bantul Tewas Dikeroyok Geng Remaja
- Modus Izin Tinggal Investor Jadi Cara WNA Belama-lama di Indonesia
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 21 April 2026, Tiket Rp8.000
- Remaja di Bantul Tewas Dikeroyok, Polisi Sebut Motif Balas Dendam
Advertisement
Advertisement






