Sultan HB X Jogja: Sragen Saudara Tua DIY, Jejak Mataram Harus Dijaga
Sri Sultan HB X menyebut Sragen sebagai saudara tua DIY karena jejak sejarah Mataram. Hubungan budaya ini diminta terus dijaga.
GBPH Prabukusumo/JIBI-Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA-Meski sejumlah pihak mencalonkan dirinya maju sebagai anggota DPD RI dari Dapil DIY, GBPH Prabukusumo menolak untuk dicalonkan.
Menurut Gusti Prabu menjadi anggota DPD RI merupakan hak masyarakat sementara kerabat Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman itu hak konstitusionalnya sudah menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Dengan demikian, kerabat Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat maupun Pakualaman dinilai tidak pantas berebut menjadi anggota legislatif maupun senator.
Sesuai dengan UU No.13/2012 tentang Keistimewaan DIY, Gubernur dan Wakil Gubernur DIY adalah Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Adipati Pakualam. "Saya cukup jadi konsultan, yang artinya kon-konane [pesuruhnya] Sultan," katanya saat membuka Rakerda KNPI DIY di Rich Hotel, Sabtu (7/4).
Adik tiri Sultan HB X itu juga menanggapi santai hasil survei yang dilakukan Perkumpulan Sukarelawan Pendidikan Pemilih Cerdas terkait calon DPR-RI dan DPD-RI yang potensial. Dalam survei itu, Gusti Prabu hanya mendapat suara 0,65% sebagai calon. "Justru [hasil survei] itu saya syukuri," katanya.
Dia mengingatkan masyarakat agar objektif dalam mendukung calon DPD RI. Salah satunya terkait dengan pengumpulan syarat dukungan dalam bentuk KTP. Tidak objektif dan adil jika kelompok masyarakat berbondong-bondong ke Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk mengumpulkan dukungan.
Berdasarkan UU. No.7/2017 tentang Pemilihan Umum disyaratkan untuk calon DPD RI asal DIY didukung oleh minimal 2.000 penduduk yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). "Ibu-ibu PKK antre ke Keraton [Ngayogyakarta Hadiningrat] padahal calon yang lain harus gerilya meminta dukungan ke masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sri Sultan HB X menyebut Sragen sebagai saudara tua DIY karena jejak sejarah Mataram. Hubungan budaya ini diminta terus dijaga.
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026