Advertisement
Parkir di Tepi Jalan Picu Kemacetan di Kawasan Kotagede
Ilustrasi. - Solopos/Nicolous Irawan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Kepadatan Jalan Mondorakan tepatnya di kawasan Pasar Kotagede dinilai sudah melebihi ambang batas kewajaran.
Ruas jalan dua arah yang sempit semakin menjadi sempit akibat banyak tempat wisata yang menggunakan tepi jalan sebagai lahan parkir. Sejauh ini, upaya Pemkot Jogja masih mentok.
Advertisement
Beberapa hari yang lalu, Kasubdit Gakum Ditlantas Polda DIY AKBP Heru Setiawan mengatakan akibat penyempitam ruas jalan karena penataan parkir semrawut, telah ada 210 laka lantas terjadi di DIY sejak 1 April 2018 sampai 17 April 2018. 26 diantaranya menyebabkan korban laka lantas meninggal dunia.
"[Laka lantas] terjadi di ruas jalan dua arah yang sudah sempit jadi semakin sempit karena penataan parkir tidak teratur," kata Heru saat seminar bulanan Hukum Lalu Lintas, Proses Pembentukan dan Penerapannya di Pustral UGM. Lebih jauh, Heru mengatakan penyempitan jalan paling parah di Kota Jogja ada di kawasan Kotagede.
BACA JUGA
Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Jogja, Windarto, mengatakan Dishub Kota Jogja sedang merencanakan solusi untuk menata ulang jalan di kawasan Kotagede.
“Sebenarnya jalan yang dari arah Gedongkuning ke Kotagede itu tidak bisa dibuat parkir karena sempit, sudah gitu dua arah. Jadi kalau ada parkir tepi jalan satu saja, sudah sangat padat. Rencananya mau dibuat satu arah saja, tapi masih mengalami beberapa kendala,” kata Windarto, Jumat (27/4/2018).
Lebih jauh Windarto mengatakan rencana tersebut masih mengalami keterbatasan infrastruktur. Jika rencana jalan satu arah ditetapkan, masih akan ada kendala macet total di kawasan Pasar Kotagede.
Dia menambahkan solusi ekstrim memang menyediakan lahan parkir di kawasan Kotagede, namun dia berharap solusi itu dilakukan tanpa penggusuran karena banyak warga yang sudah menetap lama di kawasan tersebut.
Windarto mengatakan untuk memberlakukan jalan satu arah di kawasan Kotagede dibutuhkan revitalisasi Pasar Kotagede terlebih dahulu. Artinya, pengunjung pasar harus memiliki kawasan parkir tersendiri sebelum diberlakukan jalan satu arah. Saat ini Pemkot Jogja masih merundingkan rencana tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Isu Kenaikan Harga BBM Bikin Gelisah Warga, Ini Penjelasan DPR
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement







