Dompet Dhuafa Gulirkan Bestian Sama Yatim
Program muliakan anak yatim dengan BesTeam (Bestian Sama Yatim) digulirkan Dompet Dhuafa sebagai bagian rangkaian Tahun Baru Islam 1448 H.
Ilustrasi aksi Hari Buruh (May Day)./JIBI-Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL--Pekerja yang masuk kategori bukan penerima upah atau buruh lepas perlu didaftarkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sebab buruh lepas juga memiliki risiko kerja yang tidak jauh berbeda dengan buruh penerima upah atau karyawan.
"Buruh bukan penerima upah memiliki risiko kecelakaan kerja seharusnya terlindungi," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Unggul Syaflan, Minggu (29/4/2018).
Unggul mengatakan saat ini buruh lepas di Bantul yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan aktif membayar iuran Rp16.500 per bulan baru sekitar 3.640 orang yang dibayar secara mandiri. Buruh lepas tersebut terdiri dari nelayan, pedagang pasar, nelayan, buruh gendong, dan tukang becak.
Masih banyaknya buruh lepas yang tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan karena masyarakat belum menyadari pentingnya asuransi kecelakaan kerja dan kematian. Selain itu juga belum ada bantuan khusus dari pemerintah untuk iuran bagi buruh yang tidak mampu. Berbeda dengan BPJS Kesehatan yang ada alokasi khusus dari anggaran negara untuk iuran bulanan BPJS.
"Mungkin ke depan pemerintah kabupaten bisa menganggarkan untuk membantu iuran pekerja bukan penerima upah," ujar Unggul.
Sementara itu, peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori penerima upah di Bantul mencapai 23.000 karyawan yang terdiri dari 1.230 perusahaan. Jumlah tersebut lebih sedikit dibanding data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang mencatat peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 25.800 karyawan dari 649 perusahaan.
Menurut Unggul, jumlah kepesertaan bisa berbeda karena data yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan diperbaharui per April 2018. Selain itu kemungkinan ada karyawan yang sudah keluar dari tempat kerja sehingga pihak perusahaan tidak lagi mengangsur premi. Dengan demikian, data di BPJS Ketenagakerjaan otomatis diperbaharui.
Sebagian besar kepesertaan BPJS pekerja penerima upah yang didaftarkan perusahaan adalah jaminan kecelakaan, jaminan hari tua, dan jaminan kematian. Untuk jaminan pensiun masih belum banyak yang didaftarkan. Ia berharap perusahaan untuk mengikutsertakan karyawannya dalam jaminan pensiuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program muliakan anak yatim dengan BesTeam (Bestian Sama Yatim) digulirkan Dompet Dhuafa sebagai bagian rangkaian Tahun Baru Islam 1448 H.
Kalibiru Kulonprogo kini sepi pengunjung. Dari puluhan ribu wisatawan per bulan, kini hanya sekitar 100 orang. Pengelola bahkan menjual aset.
Sejak diresmikan tahun lalu, Griya Batik Jogja mulai disiapkan sebagai ruang edukasi sekaligus promosi batik Jogja
September 2026 tidak memiliki tanggal merah dari libur nasional dan cuti bersama. Simak daftar hari Minggu dan tanggal penting sepanjang September.
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 masih dibuka hingga 31 Oktober. Cek syarat, jadwal, bantuan biaya hidup, dan cara daftar KIP Kuliah terbaru.
Java United menjual tiket laga kandang Super League 2026/2027 mulai Rp15.000. Harga ini memecahkan rekor tiket termurah yang sebelumnya dipegang Persik.