Erick Thohir Siapkan Jalan Keluar untuk Mandala Krida yang Terhambat
Erick Thohir siap menjembatani Pemda DIY dan KPK untuk mencari solusi pembenahan Stadion Mandala Krida. Kelanjutan pembangunan fasilitas stadion.
DPRD DIY - Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA --Isu perlindungan anak di era digital serta pentingnya pendidikan inklusif menjadi sorotan utama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Layak Anak (Raperda DIYLA). Regulasi ini digadang sebagai terobosan karena akan menjadi payung hukum pertama di Indonesia yang mengatur provinsi ramah anak.
Raperda tersebut tidak sekadar membahas perlindungan hukum, melainkan menekankan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, hingga forum anak, untuk menciptakan lingkungan yang aman sekaligus ramah bagi tumbuh kembang generasi muda.
Anggota Pansus DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, menilai aspek budaya Jawa harus mendapat perhatian serius. Menurutnya, bahasa dan sastra Jawa memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak. Ia menyebut, jika Raperda ini mampu menghidupkan kembali bahasa ibu tersebut, maka generasi mendatang akan memiliki pondasi etika dan tata krama yang lebih kuat.
“Bahasa Jawa adalah bahasa ibu yang mengandung etika dan tata krama. Jika Raperda ini bisa menghidupkan kembali bahasa dan sastra Jawa, maka karakter anak-anak kita akan terbangun kuat. Bahasa itu awal dari sebuah peradaban, sehingga perlu ditegaskan dalam implementasi regulasi,” kata Dwi Wahyu saat Public Hearing Pansus BA 27 Tahun 2025 tentang Raperda DIYLA, belum lama ini.
Lebih lanjut, pihaknya menekankan bahwa arah regulasi ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang benar-benar ramah anak. “Kami berharap anak-anak di Jogja tumbuh menjadi generasi unggul, berkarakter luhur, serta siap berperan dalam pembangunan masa depan,” ungkapnya.
Dari kalangan pemerhati anak, peringatan datang terkait ancaman dunia digital. Santi, perwakilan lembaga layanan korban kekerasan, menegaskan bahwa media sosial bisa menjadi pintu masuk kekerasan seksual berbasis online jika tidak diawasi dengan ketat. Ia juga menyoroti keterbatasan fasilitas rehabilitasi bagi anak korban.
“Pembatasan penggunaan media sosial perlu diperhatikan serius, karena banyak kasus anak menjadi korban kekerasan seksual berbasis online. Sampai saat ini, lembaga rehabilitasi pun masih sangat terbatas,” ucap Santi.
Pandangan lain disampaikan perwakilan Pusat Rehabilitasi YAKKUM, Eka Setya. Ia menekankan bahwa pendidikan inklusi tidak hanya ditujukan bagi anak difabel, melainkan juga perlu melibatkan anak non-difabel agar tercipta ruang empati sejak dini. Menurutnya, regulasi ini harus memastikan difabel mendapat kesempatan setara dalam lingkungan pendidikan maupun sosial.
“Pendidikan inklusi jangan dipersempit hanya untuk anak berkebutuhan khusus, tetapi juga untuk anak non-disabilitas agar tumbuh empati sejak dini. Kami berharap Raperda ini benar-benar memberi ruang bagi anak-anak disabilitas di DIY,” jelas Eka.
Dengan berbagai masukan tersebut, DPRD DIY berkomitmen memperkuat posisi Jogja sebagai provinsi ramah anak. Raperda ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi juga instrumen nyata dalam mewujudkan generasi emas 2045 yang unggul, inklusif, dan berakar pada budaya lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Erick Thohir siap menjembatani Pemda DIY dan KPK untuk mencari solusi pembenahan Stadion Mandala Krida. Kelanjutan pembangunan fasilitas stadion.
Pemerintah meluncurkan program sertifikat tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Simak tiga kelompok penerima dan kriterianya.
Polresta Padang memeriksa siswa 17 tahun yang diduga merakit bom usai ledakan di MAN 3 Padang. Pemeriksaan dilakukan bersama Densus 88.
Pengacara Don Ritto membantah uang sitaan di de'Clan dan Koin Money Changer terkait tiga perkara korupsi. Dana disebut berasal dari proyek pelabuhan.
Densus 88 mengungkap terduga pelaku kasus ledakan di MAN 3 Padang merupakan pelajar berusia 17 tahun. Polisi masih mendalami motif dan sasaran.
Kemendikdasmen bersama Kemendagri menyiapkan kebijakan untuk sekolah yang kekurangan murid, termasuk sekolah dengan siswa di bawah 60 orang.