Kadin dan UGM Jalin Kerja Sama
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menjalin sinergi dengan Perguruan Tinggi.
Suasana penggerebekan./Ist-Polres Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Polres Gunungkidul menggerebek penjual miras yang beroperasi saat bulan Ramadan ini. Puluhan botol miras berbagai jenis disita dari sebuah gudang milik warga Kampung, Ngawen berinisial JT, 29, Sabtu (19/5/2018).
Penggrebekan tersebut bermula dari laporan sejumlah masyarakat yang resah dan geram dengan aktivitas penjual miras tersebut, lalu melaporkan ke pihak kepolisian. Pemilik puluhan botol miras hanya dapat pasrah saat puluhan petugas Satresnakorba Polres Gunungkidul dan Satsabhara Polres Gunungkidul menggerebeknya.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino megatakan. puluhan miras siap jual disita pihak kepolisian. “Dari JT, polisi berhasil menyita 24 botol miras jenis Vodka merek Asoka, 15 botol miras jenis whiskey merek Asoka, serta dua jeriken yang berisi sisa miras jenis ciu yang belum sempat terjual,” ucap Ngadino, Minggu (20/5/2018).
Miras tersebut lantas disita petugas dan kemudian dibawa ke Mapolres Gunungkidul sebagai barang bukti. “Yang cukup berbahaya, miras-miras yang dijual oleh pelaku sudah kadaluarsa,” ucapnya.
JT harus digelandang ke Mapolres Gunungkidul guna dilakukan pemeriksaan. Polisi menjerat dengan Perda No 40 tahun 2010 mengenai minuman beralkohol.
“Kami mengambil langkah tegas dengan memproses yang bersangkutan secara hukum,” ucapnya.
Ngadino mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tidak segan-segan melaporkan jika terjadi tindakan-tindakan yang mengarah kepada penyakit masyarakat di wilayahnya kepada pihak kepolisian. Ia menjamin bahwa laporan tersebut, sekecil apapun akan ditindaklanjuti oleh jajarannya. Operasi Pekat Progo 2018 sendiri akan terus dilakukan selama bulan Ramadan kali ini.
“Harapannya agar Gunungkidul bisa terbebas dari penyakit masyarakat dan sekaligus mewujudkan suasana yang kondusif agar masyarakat Gunungkidul semakin khusyuk menjalankan ibadah puasa,” ucap Ngadino.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menjalin sinergi dengan Perguruan Tinggi.
xAI meluncurkan Grok Build, AI coding berbasis terminal untuk saingi Claude Code dengan fitur plan mode dan sub-agent.
Polresta Sleman bentuk tim khusus untuk selidiki kasus 11 bayi di Pakem, termasuk dugaan adopsi ilegal dan TPPO.
Grand Rohan Jogja kembali menghadirkan ruang apresiasi seni melalui pameran seni lukis bertajuk “The Beauty of Color”. Pameran ini resmi dibuka Senin (18/5)
Dua wakil Indonesia lolos ke babak utama Malaysia Masters 2026, drama kualifikasi warnai hasil di Axiata Arena Kuala Lumpur.
Samsung Messages resmi dihentikan Juli 2026. Pengguna Galaxy wajib pindah ke Google Messages. Simak cara backup data dan jadwalnya.