Advertisement
Polisi Tangkap Pembuat Mercon di Srandakan Bantul
Ilustrasi petasan. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Kepolisian Sektor Srandakan menangkap empat warga yang sedang membuat mercon di Dusun Nengahan, Desa Trimurti, Srandakan, Bantul, Minggu (20/5/2018) dini hari lalu.
Keempat warga tersebut masing-masing berinisial AP, 18, ZM, 14, RA, 20, dan SW, 20. Mereka ditangkap sekitar pukul 01.30 WIB. Barang bukti pembuatan petasan juga ikut disita seperti kayu, gunting, obeng, serbuk, dan pulpen.
Advertisement
Kasi Humas Polsek Srandakan, Aiptu Wahyu Widiyanto mengatakan dari hasil pemeriksaan, keempat warga mengaku baru coba-coba membuat petasan.
Pihaknya hanya membina keempatnya untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena petasan masuk katagori bahan peledak yang dilarang beredar, "Kami akan terus merazia petasan baik pembuat maupun yang bermain petasan," kata Wahyu, Senin (21/5/2018).
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran 50 Persen Bagi Pekerja BPU
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- WFH Jumat untuk ASN Sleman Mulai Digodok, Layanan Publik Tetap Jalan
- Jumat Agung, Tablo Salib di Gereja Pugeran Jogja Dihidupkan Anak Muda
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
- Angin Kencang Terjang Sleman, Pohon Tumbang Timpa Mobil dan Rumah
Advertisement
Advertisement








