Advertisement
Istri Terdakwa Pembunuh LC di Pantai Glagah Bersaksi untuk Suaminya

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulonprogo menghadirkan istri terdakwa As, 43, yakni Krisna Wagiyan, 40, dalam sidang kasus pembunuhan Sri Iswanti, 21, warga Loano, Purworejo di Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kamis (24/5/2018).
Sidang yang berlangsung satu jam dari pukul 11.00 Wib itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Awaludin Hendra Aprilana da JPU, Benidictus Haryo Gona Perdana. Digelar di Ruang Sidang Cakra. Krisna diminta untuk memberikan kesaksian sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diserahkan oleh penyidik kepolisian.
Advertisement
Selain Krisna, ada lima saksi lain yang dipanggil oleh JPU dalam persidangan kali ini. Akan tetapi kelima saksi tersebut tak hadir dalam persidangan tersebut.
Saat persidangan Majelis Hakim meminta Krisna menuturkan kejadian ketika As pergi untuk menemui korban sebelum terjadinya pembunuhan. Selain itu dirinya diminta menerangkan saat terdakwa kembali ke rumah.
"Tadi sudah ada dua BAP saksi yang dibacakan oleh JPU secara langsung. Tiga kesaksian lainnya akan dibacakan dalam persidangan minggu depan," ungkap Kasi Intelejensi Kejari Kulonprogo, Yogi Andiawan Sagita.
Terpisah, Penasihat Hukum Terdakwa dari Lembaga Studi Kasus dan Bantuan Hukum Yogyakarta, Totok Sugiyanto menyatakan saksi yang dipilih oleh JPU tak bisa memberikan kesaksian proses penganiyaan berlangsung. Menurutnya JPU harus memberikan saksi yang riil dan tepat terkait tuduhan yang diajukan.
"Di dalam persidangan ini kita menggali fakta hukum. Bukan sekedar formil. Kita juga akan menghadirkan saksi yang bakal meringankan terdakwa, tunggu saja minggu depan [Kamis]," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah Sehat Jiwa Garda Terdepan Deteksi Dini Masalah Psikologis Pelajar
- Jadwal KRL Solo Jogja, 30 September 2025, Berangkat dari Stasiun Palur
- Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 30 September 2025
- Harga Cabai Merah Keriting di Bantul Tembus Rp40.000
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, 30 September 2025
Advertisement
Advertisement