Advertisement
Istri Terdakwa Pembunuh LC di Pantai Glagah Bersaksi untuk Suaminya

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulonprogo menghadirkan istri terdakwa As, 43, yakni Krisna Wagiyan, 40, dalam sidang kasus pembunuhan Sri Iswanti, 21, warga Loano, Purworejo di Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kamis (24/5/2018).
Sidang yang berlangsung satu jam dari pukul 11.00 Wib itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Awaludin Hendra Aprilana da JPU, Benidictus Haryo Gona Perdana. Digelar di Ruang Sidang Cakra. Krisna diminta untuk memberikan kesaksian sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diserahkan oleh penyidik kepolisian.
Advertisement
Selain Krisna, ada lima saksi lain yang dipanggil oleh JPU dalam persidangan kali ini. Akan tetapi kelima saksi tersebut tak hadir dalam persidangan tersebut.
Saat persidangan Majelis Hakim meminta Krisna menuturkan kejadian ketika As pergi untuk menemui korban sebelum terjadinya pembunuhan. Selain itu dirinya diminta menerangkan saat terdakwa kembali ke rumah.
"Tadi sudah ada dua BAP saksi yang dibacakan oleh JPU secara langsung. Tiga kesaksian lainnya akan dibacakan dalam persidangan minggu depan," ungkap Kasi Intelejensi Kejari Kulonprogo, Yogi Andiawan Sagita.
Terpisah, Penasihat Hukum Terdakwa dari Lembaga Studi Kasus dan Bantuan Hukum Yogyakarta, Totok Sugiyanto menyatakan saksi yang dipilih oleh JPU tak bisa memberikan kesaksian proses penganiyaan berlangsung. Menurutnya JPU harus memberikan saksi yang riil dan tepat terkait tuduhan yang diajukan.
"Di dalam persidangan ini kita menggali fakta hukum. Bukan sekedar formil. Kita juga akan menghadirkan saksi yang bakal meringankan terdakwa, tunggu saja minggu depan [Kamis]," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Prabowo Ungkap Penerapan Tarif Trump untuk Indonesia yang Saling Menguntungkan
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Mergangsan Jogja
- Disdikpora Kulonprogo Belum Terima Laporan Penutupan SMP Maarif Yani, Ini Tanggapan Pihak Yayasan
- Banyak Sekolah Negeri di Kulonprogo Kekurangan Siswa, Bupati Ajukan Opsi Regrouping
- Lulusan Sarjana Jadi Pengangguran Terbanyak Kedua di Bantul
- Kepala Pilar Tol Jogja-Solo Ditargetkan Selesai Dikerjakan Agustus 2025
Advertisement
Advertisement