Advertisement
Kemenkum DIY Bantu Gunungkidul Fasilitasi Raperda Mihol
Botol minuman beralkohol atau miras.- Foto ilustrasi dibuat oleh AI - StockCake
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Kementerian Hukum (Kemenkum) DIY memfasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gunungkidul tentang Pengendalian Minuman Beralkohol (Mihol) sekaligus pelarangan oplosan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kemenkum DIY Soleh Joko Sutopo di Yogyakarta, Selasa, menyebut peredaran minuman beralkohol telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Advertisement
"Minuman beralkohol yang beredar tanpa kendali bisa merusak generasi muda, menimbulkan masalah sosial, hingga memicu tindak kriminal. Lebih berbahaya lagi, maraknya minuman oplosan telah merenggut banyak nyawa. Oleh karena itu, pengaturan ini bukan hanya penting, tetapi mendesak," ujar dia.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah setempat bersama Kementerian Hukum DIY berkomitmen menghadirkan regulasi yang mampu menekan peredaran bebas serta memberikan batasan yang jelas mengenai pengendalian dan pengawasan.
BACA JUGA: Puluhan Gambar Muncul Saat Pembukaan Cupu Panjala Gunungkidul
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY Agung Rektono Seto mengatakan penyusunan Raperda dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan kecermatan.
Dia memastikan Raperda yang tengah disusun tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar menghadirkan kepastian hukum, rasa keadilan, serta perlindungan masyarakat.
Dalam proses penyusunan, menurut Agung, Kemenkum DIY mengedepankan asas partisipasi publik dengan melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, aparat penegak hukum, hingga pemangku kepentingan di daerah.
Ia berharap Raperda itu tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mampu memberikan solusi preventif melalui edukasi dan pembinaan hukum kepada masyarakat.
"Dengan adanya Raperda ini, masyarakat Kabupaten Gunungkidul diharapkan semakin terlindungi dari ancaman bahaya minuman beralkohol dan oplosan," ujar Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Duh, 112 Anak di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Gim dan Medsos
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Polres Bantul Catat Penurunan Kecelakaan, Korban Masih Tinggi
- Bantul Siapkan Pengamanan Ketat Jelang Pergantian Tahun
- Polda DIY Cabut Seluruh Izin Pesta Kembang Api Tahun Baru
- Pemkab Bantul Dukung Operasional SPPG Polri di Sedayu
- Terminal Semin Disiapkan Jadi Rest Area Wisata Pintu Utara Gunungkidul
Advertisement
Advertisement



