Penembakan di Islamic Center San Diego Tewaskan 5 Orang
Penembakan di Islamic Center San Diego menewaskan lima orang. KJRI San Francisco memastikan tidak ada WNI menjadi korban.
Botol minuman beralkohol atau miras.- Foto ilustrasi dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, JOGJA - Kementerian Hukum (Kemenkum) DIY memfasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gunungkidul tentang Pengendalian Minuman Beralkohol (Mihol) sekaligus pelarangan oplosan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kemenkum DIY Soleh Joko Sutopo di Yogyakarta, Selasa, menyebut peredaran minuman beralkohol telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Minuman beralkohol yang beredar tanpa kendali bisa merusak generasi muda, menimbulkan masalah sosial, hingga memicu tindak kriminal. Lebih berbahaya lagi, maraknya minuman oplosan telah merenggut banyak nyawa. Oleh karena itu, pengaturan ini bukan hanya penting, tetapi mendesak," ujar dia.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah setempat bersama Kementerian Hukum DIY berkomitmen menghadirkan regulasi yang mampu menekan peredaran bebas serta memberikan batasan yang jelas mengenai pengendalian dan pengawasan.
BACA JUGA: Puluhan Gambar Muncul Saat Pembukaan Cupu Panjala Gunungkidul
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY Agung Rektono Seto mengatakan penyusunan Raperda dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan kecermatan.
Dia memastikan Raperda yang tengah disusun tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar menghadirkan kepastian hukum, rasa keadilan, serta perlindungan masyarakat.
Dalam proses penyusunan, menurut Agung, Kemenkum DIY mengedepankan asas partisipasi publik dengan melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, aparat penegak hukum, hingga pemangku kepentingan di daerah.
Ia berharap Raperda itu tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mampu memberikan solusi preventif melalui edukasi dan pembinaan hukum kepada masyarakat.
"Dengan adanya Raperda ini, masyarakat Kabupaten Gunungkidul diharapkan semakin terlindungi dari ancaman bahaya minuman beralkohol dan oplosan," ujar Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Penembakan di Islamic Center San Diego menewaskan lima orang. KJRI San Francisco memastikan tidak ada WNI menjadi korban.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.