Advertisement
Bawa Pil Koplo, Empat Pria Ditangkap, Dua Di Antaranya Masih Di Bawah Umur
Foto ilustrasi. - Solopos/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kedapatan membawa obat-obatan terlaran jenis psikotropika, empat pemuda diciduk Satresnarkoba Polres Gunungkidul. Setelah diperiksa, dua dari empat pemuda itu masih di bawah umur.
Keempat pemuda itu masing-masing berinisial M, 16; A,17; Cris Huan Febriantoro, 22, seluruhnya warga Desa Putat, Kecamatan Patuk, Gunungkidul. Sementara satunya yakni Rahmad Fajarudin, 23, merupakan warga Desa Selang, Wonosari. Ironisnya, salah satu dari keempat pemuda itu, yakni A merupakan pengedar.
Advertisement
Kasatresnarkoba Polres Gunungkidul, Ajun Komisaris Tri Wibowo mengatakan penangkapan seluruh terduga pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut terjadi pada Senin (25/6/2018) pukul 20.30 WIB. Berawal dari laporan masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Gunungkidul bergerak menuju rumah M di Desa Putat, Patuk.
Setelah digeledah, petugas menemukan dua butir pil Alprazolam. M mengaku membeli pil tersebut dari A seharga Rp40.000. "Selanjutnya kami geledah tempat A dan ditemukan delapan butir pil Alprazolam. Saat diinterogasi dia [A] mengakui telah menjual beberapa pil lagi ke Cris Huan Febriantoro dan Rahmad Fajarudin," ujar dia, Rabu (27/6/2018)
BACA JUGA
Saat ditangkap dari tangan Cris Huan Febriantoro dan Rahmad Fajarudin ditemukan sepuluh butir pil Alprazolam. Selanjutnya keempat orang beserta barang bukti telah di bawa ke Polres Gunungkidul guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pasal yang disangkakan kepada mereka adalah UU RI No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika," ucap Tri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Enam Saluran Afvour di Bantul Direhab Tahun Ini, Anggaran Rp2,2 Miliar
- Pemda DIY Terapkan Empat Strategi Tekan Kemiskinan Jadi 9,16 Persen
- Terkendala Modal, Rencana BUMD Aneka Usaha Gunungkidul Tertunda
- Hasto Dukung Gagasan Gentengisasi Prabowo, Bedah 200 Rumah Tahun Ini
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Sabtu 7 Februari 2026, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement




