Advertisement

Calon Siswa dan Orang Tua Gagal Registrasi Gara-Gara NIK, Disdikpora Tawarkan Solusi Ini

Sunartono
Sabtu, 30 Juni 2018 - 16:17 WIB
Nina Atmasari
Calon Siswa dan Orang Tua Gagal Registrasi Gara-Gara NIK, Disdikpora Tawarkan Solusi Ini Para orang tua calon siswa yang mengalami masalah akses NIK tidak terdeteksi di sistem PPDB mendengarkan penjelasan petugas panitia PPDB di depan loket pelayanan Aula Disdikpora DIY, Jumat (29/6/2018). - Harian Jogja/Sunartono

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Puluhan orang tua siswa dari beberapa daerah di DIY mendatangi Disdikpora DIY untuk meminta solusi terkait tidak terdeteksinya Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK 2018, Jumat (26/6/2018). Petugas Disdikpora DIY kemudian meminta orang tua siswa menuliskan biodata berikut NIK untuk dimasukkan ulang ke sistem.

Orang tua berdatangan ke Disdikpora DIY tidak hanya mau mengurus penambahan nilai dan jalur khusus yang dijadwalkan layanannya hari tersebut. Namun banyak di antara mereka mempertanyakan tidak terbacanya NIK di sistem, akibatnya calon pendaftar tidak bisa mengambil token di sekolah.

Advertisement

Sekitar pukul 13.00 WIB, ada sekitar 10 orang tua siswa yang mengantre masuk di ruang Data dan Teknologi Informasi (TI) Disdikpora DIY untuk menanyakan persoalan tersebut.

Dalam waktu bersaman ada puluhan orang tua yang menanyakan persoalan serupa di depan loket pelayanan penambahan nilai dan jalur khusus bertempat di depan Aula. Petugas lalu memberikan formulir untuk mengisi data orang tua calon siswa yang di dalamnya berisi NIK.

"Saya itu dari Wates [Kulonprogo] ngebut tadi karena takutnya sudah tutup. Dari SMAN 1 Wates saya diminta ke sini [Disdikpora DIY] karena NIK saya tidak terdeteksi di sistem PPDB," ungkap Eny Setyaningsih saat ditemui Harianjogja.com di Kantor Disdikpora DIY.

Eny sudah berkali-kali mencoba memasukkan NIK miliknya sebagai kepala keluarganya, namun selalu gagal kemudian diminta berkonsultasi ke Disdikpora DIY. Ia tercatat sebagai warga Desa Triharjo, Wates, Kulonprogo yang Kartu Keluarga (KK) miliknya baru terbit pada Mei 2018 lalu karena ada pembaruan data.

"Saya ikut deg-degan, kalau tidak bisa masuk NIK-nya, kebetulan di SMA 1 [Wates] sudah masuk di zonasi satu," kata dia.

Hal yang sama juga dirasakan Suparyoto warga Purwomartani, Kalasan, Sleman, yang NIK miliknya tidak bisa teridentifikasi saat berupaya mengambil token di SMAN 1 Prambanan.

Ia menceritakan, kasus itu dialami sejak Kamis (28/6/2018) saat pertama kali layanan pengambilan token dibuka, NIK miliknya tidak bisa teridentifikasi. Oleh pihak sekolah kemudian diminta ke Disdikpora DIY, tanpa buang waktu ia pun langsung ke Disdikpora DIY untuk mendapatkan petunjuk.

"Pada Kamis [28/6/2018] kemarin saya sudah dapat rekomendasi, katanya sudah bisa, hari ini [Jumat] saya ke sekolah dengan harapan mau ambil token itu, ternyata masih belum bisa, NIK istri saya juga sudah saya coba, nggak ada yang bisa, saya disuruh ke sini lagi sama sekolah," jelasnya.

Suparyoto mengaku ia melakukan pembaruan data KK dari sebelumnya tinggal di Saptosari, Gunungkidul menjadi Kalasan, Sleman. KK tersebut terbit pada April 2018 lalu.

"Kalau menurut informasi, dari banyak orang tua yang sama temui dengan kasus sama, karena KK terbit setelah Maret [2018] itu semua nggak bisa," ujarnya.

Peristiwa itu cukup membuat mental calon siswa turun karena kekhawatiran. Seperti yang diceritakan salah seorang ibu dari orang tua calon siswa yang enggan disebut identitasnya. Ibu ini bermaksud mendaftarkan anaknya ke SMAN 2 Jogja karena masuk di zonasi satu. Namun sayangnya tidak bisa mengambil token karena NIK tidak terdeteksi di sistem.

"Anak saya sampai menangis tadi, karena khawatir, saya juga ikut khawatir jadinya, mudah-mudahan ini ada solusi, katanya diminta mengisi biodata dan janjinya hari Senin bisa diakses," ucap warga Tegalrejo, Kota Jogja ini.

Tidak hanya jalur reguler, pendaftar dari jalur khusus juga merasakan hal serupa. Salah satu orang tua siswa, Dito menjelaskan, ia berupaya menggunakan jalur khusus karena sebelumnya merupakan pindahan dari Semarang dan saat ini sudah ber-KK Godean, Sleman.

Salah satu sekolah tujuannya adalah SMAN 1 Jogja dengan NEM anaknya 370. Sayangnya saat mencoba memasukkan NIK ternyata tidak terbaca oleh sistem. "Saya juga sudah dua hari di sini. Menurut saya ada yang tidak dipersiapkan antisipasinya oleh Disdikpora, kebetulan KK saya juga terbit setelah Maret," ungkapnya.

Kabid Perencanaan dan Standarisaai Pendidikan Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan para pendaftar tidak perlu khawatir. Jika NIK dan KK tidak bisa dibaca oleh sistem, nanti verifikasi bisa dilakukan secara manual. Pihaknya juga sudah meminta orang tua calon siswa untuk menuliskan biodata KK da NIK sesuai dengan formulir yang dibagikan.

"Verifikasi NIK dan KK jika memenuhi syarat dilakukan manual. [Pengumpulan biodata formulir] itu datanya untuk dilakukan koreksi," ungkapnya saat dimintai konfirmasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Konsumsi Sabu, Artis Rio Reifan Ditetapkan Tersangka

News
| Senin, 29 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement