Advertisement
Desa Ini Dinobatkan sebagai Desa Terbaik se-DIY

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari, Gunungkidul meraih gelar sebagai desa terbaik dalam Lomba Desa tingkat DIY 2018. Desa di pesisir pantai selatan Gunungkidul ini mengalahkan perwakilan desa dari Bantul, Sleman, dan Kulonprogo.
Kepala Desa Kemadang, Sutono mengatakan desanya sukses meraih 5.573 poin dan mengalahkan saingan terdekatnya yakni Desa Gerbosari, Kabupaten Kulonprogo dengan 5.319 poin.
Advertisement
Selain Desa Kemadang yang sukses meraih juara I, desa lainnya yakni Desa Gerbosari (Kulonprogo), Desa Ngestiharjo (Bantul), dan Desa Wukirsari (Sleman) masing-masing sukses meraih peringkat II-IV.
Sutono mengatakan pemberdayaan masyarakat, mental masyarakat yang kuat, majunya pariwisata, administrasi lengkap merupakan dasar penilaian juri. "Alhamdulillah secara keseluruhan kami unggul dalam hal itu," ucap dia, Senin (2/7/2018).
Dia mengungkapkan peran serta masyarakat dengan pemerintah desa menjadi alasan keberhasilan Desa Kemadang menyabet predikat terbaik tersebut. Sebab antusias warga menghadapai lomba desa disebutnya begitu luar biasa. "Gotongroyong dan saling membantu sangat terlihat," katanya.
Disinggung soal persiapan yang dilakukan untuk mencapai prestasi sebagai desa terbaik se-DIY, Sutono mengungkapkan pihaknya tidak memiliki persiapan khusus. Kendati demikian menurutnya masyarakat Kemadang sudah terbiasa dengan tertib administrasi dan peraturan.
Meski telah menyabet desa terbaik, pemerintah Desa Kemadang akan terus berbenah untuk lebih maju. Selain itu peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan masyarakat akan lebih ditingkatkan.
Sebagai catatan, lomba tersebut mengacu pada Permendagri No.81/2015 yang menyinggung soal efektivitas perkembangan desa dan kelurahan. Indikatornya efektivitas itu meliputi kemajuan, kemandirian, keberlanjutan pembangunan, kesejahteraan masyarakat serta daya saing desa dan kelurahan melalui pembangunan Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka NKRI.
Adapun tim penilai dalam Lomba Desa dan Kelurahan Se-DIY ini berasal dari dari unsur perangkat daerah DIY, Tim PKK DIY, instansi lain.
Sementara untuk evaluasi perkembangan desa dan kelurahan dimaksudkan untuk menentukan status tertentu dari capaian hasil perkembangan. Selain itu untuk melihat tahapan dan menentukan keberhasilan perkembangan desa dan kelurahan dalam kurun waktu Januari sampai dengan Desember.
Agar Lomba Desa dan Kelurahan dapat benar-benar dipergunakan sebagai media evaluasi maka untuk dapat mengikuti lomba tersebut, desa dan kelurahan harus mempunyai perdes tentang RPJM Desa dan Rencana Kerja Desa dan Dokumen Perencanaan Kelurahan serta Profil Desa.
"Semoga kegiatan lomba desa terus dipertahankan karena jadi kesempatan evaluasi administrasi desa, kegiatan masyarakat di berbagai bidang, swadaya, gotong royong itu hanya ada di lomba desa," ucap Camat Tanjungsari, Rakhmadian, Senin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kapolri Jenderal Sigit Pamer Hasil Panen Raya Jagung 2,5 Juta Ton di HUT Bhayangkara
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Disdikpora Kota Jogja Perpanjangan Pengajuan Akun SPMB SMP Sampai 2 Juli 2025
- Volume Sampah Plastik di Sleman Capai 222 Ton Per Hari
- Teringat Dendam Saat Pesta Miras, Pria di Kulonprogo Menombak Temannya Sendiri
- Kisah Panti Wreda Bagian 1: Lansia yang Pilih Tak Menikah Seumur Hidup
- 52 Anak di Sleman Lolos Seleksi Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement