Advertisement

Pendaftaran Bacaleg Dimulai, PDIP dan PPP Siap Serahkan Dokumen

Beny Prasetya
Selasa, 03 Juli 2018 - 21:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Pendaftaran Bacaleg Dimulai, PDIP dan PPP Siap Serahkan Dokumen Ilustrasi Pemilu 2019 - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Menjelang dimulainya mendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) yang dimulai Rabu (4/7/2018), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mendapatkan jumlah dukungan terbanyak pada Pemilu 2014 telah menyiapkan sejumlah bacaleg. Begitu juga dengan Partai Persatuan Pembangunan, (PPP). Kendati tengah diterpa persoalan internal, partai berlambang kakbah ini tetap menyiapkan kader terbaiknya yang bakal ditempatkan di kursi Dewan.

Sekretaris DPC PDIP Kulonprogo, Istana, menyatakan jajarannya telah menyiapkan bacaleg sejak jauh-jauh hari. Begitu juga dengan permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo untuk mempersiapkan operator untuk memasukkan data data bacaleg ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon). "Kami sudah menyiapkan seluruhnya, dari lima daerah pemilihan di Kulonprogo, kami menyiapkan sekitar 50 bacaleg, dan dokumennya siap kami serahkan ke KPU," kata Istana saat ditemui Selasa (3/7/2018).

Advertisement

Istana meminta jadwal pendaftaran dan jadwal lain yang telah ditetapkan oleh KPU Pusat bersama peraturan yang ada tetap ditaati. "Peraturan KPU terbaru tentang jadwal sudah terbit, kami minta KPU juga menaatinya," katanya.

Hal senada disampaikan Ketua DPC PPP Kulonprogo, Eko Wijayantoro, yang mengaku telah menyiapkan operator khusus dalam entri data Bacaleg ke Silon. "Sudah kami siapkan operatornya," katanya, Selasa.

Saat ditanya apakah konflik internal dengan organisasi sayap di PPP memengaruhi persiapan pendaftaran bacaleg, Eko mengaku semuanya masih sesuai rencana. Terbukti seluruh bacaleg di semua dapil telah terdaftar di Silon dan telah disiapkan dokumen fisiknya. "Kesiapan caleg sudah ada, dan di Silon sudah terdaftar, kami siap penyerahan dokumen fisiknya," katanya.

Ketua KPU Kulonprogo, Isnaini, menjelaskan Silon diterapkan untuk mempermudah pengecekan adanya data ganda. Sesuai aturan, bacaleg hanya boleh mendaftarkan diri di satu daerah dan melalui satu partai politik peserta pemilu. "Silon diklaim dapat mendeteksi bacaleg yang mendaftar, sehingga satu orang tidak bisa mendaftar ke daerah lain atau melalui partai lain," katanya. Selain itu KPU juga telah melakukan sosialisasi kepada seluruh partai politik pada Senin (4/6/2018), sekaligus dengan membuat helpdesk pencalonan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Qatar Tolak Jadi Mediator Gencatan Senjata AS-Iran

Qatar Tolak Jadi Mediator Gencatan Senjata AS-Iran

News
| Sabtu, 04 April 2026, 13:07 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement