Advertisement
Guru TK Jogja Diduga Dirotasi Tak Wajar dan Diancam PHK

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Sejumlah guru Taman Kanak-Kanak (TK) mengadu ke DPRD Kota Jogja, Rabu (18/7/2018). Mereka mengeluhkan sistem mutasi yang diduga tidak sesuai prosedur dan sarat kepentingan pihak lain.
Guru yang datang mengadu merupakan guru dari TK yang memiliki jumlah siswa sedikit, mereka juga mengadukan sulitnya akses dana bantuan dari pemerintah.
Advertisement
Salah satu guru TK di Kecamatan Kraton, Esti Prasetyawati, mengatakan proses rotasi yang selama ini dijalankan tidak didahului dengan transparasi hasil monitoring setiap guru. Setiap menuntut penjelasan dari keputusan rotasi yang dikeluarkan oleh pihak UPT Pendidikan, Esti mengatakan, para guru diancam pemutusan hubungan kerja (PHK).
Secara kinerja kami di bawah UPT. Kami pembinaan dari Kepala UPT. Seharusnya kalau ada mutasi ya pertimbangan dulu dengan kepala, bagaimana kinerja guru itu? Kalau ada kekurangan kerja ada pembinaan dulu. Ini enggak. Kesalahan kami dicari-cari," kata Esti saat audiensi di DPRD Kota Jogja, Rabu (18/7/2018).
Esti mengatakan dia dan beberapa rekan sesama guru TK yang hadir di audiensi menduga adanya campur tangan pihak TK PKK dalam keputusan rotasi Dinas Pendidikan Kota Jogja. Sehingga rotasi menjadi lebih pendek dan tidak transparan. Esti menduga ada kepentingan pribadi dalam keputusan rotasi yang selama ini diambil.
Salah satu guru TK di Kecamatan Kraton, Subiyanti, mengatakan frekuensi rotasi mulai sering terjadi sejak September 2017. Subiyanti mengatakan terjadi kejanggalan rotasi guru TK negeri maupun swasta karena mereka tidak diberi penjelasan apapun atas keputusan rotasi. "Selain itu mereka [TK PKK] juga intervensi keputusan penutupan lima TK karena muridnya sedikit. Padahal sebelumnya mereka melarang sekolah itu menerima murid," kata Subiyanti.
Subiyanti mengatakan selain larangan menerima murid, kelima TK tersebut juga dilarang mengajukan bantuan dana pemerintah. Para guru sudah berusaha menanyakan alasannya, namun mereka kembali diintimidasi oleh beberapa oknum di dalam TK PKK. "Sudah begitu, sekolah-sekolah itu diwajibkan beli buku dari penerbit yang sudah kerja sama dengan mereka. Padahal kemampuan tiap sekolah beda-beda," kata Subiyanti.
Ketua Komisi D DPRD Kota Jogja Antonius Fokki Ardiyanto mengatakan pihaknya sangat menyayangkan tindakan TK PKK yang di luar tupoksi dalam campur tangan rotasi guru TK di Kota Jogja. "Dugaan mereka keputusan rotasi yang berantakan oleh Dinas Pendidikan Kota Jogja itu dibuat karena ada tekanan dari pihak lain. Ini akan kami klarifikasikan lagi minggu depan dengan mempertemukan mereka bersama TK PKK dan Dinas Pendidikan," kata Fokki.
Terkait lima TK yang ditutup secara sepihak, Fokki mengatakan hal tersebut tidak dibenarkan. Pasalnya sekolah yang ditutup masih memiliki murid. Lebih jauh Fokki mengatakan agar tidak ada skenario proyek dibalik penutupan sekolah-sekolah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemerintah Indonesia Diminta Jadi Juru Damai Konflik India dan Pakistan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Peserta Seleksi PPPK Tahap II di Sleman Gugur Tanpa Lalui Seleksi Kompetensi
- Pria Paruh Baya Tersengat Listrik Saat Tengah Bekerja di Banguntapan Bantul
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
Advertisement