Advertisement
Kades di Sleman Diduga Rugikan Negara Rp800 Juta
Ilustrasi Korupsi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman tengah menyidik dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Banyurejo, Tempel.
Kasi Pidsus Kejari Sleman Yulianta mengatakan dana desa yang diduga diselewengkan oleh Kepala Desa Banyurejo dari 2015 sampai 2017 saat ini masih pada tahap penyidikan. "Kamismasih menunggu perhi[ungan kerugian keuangan negara dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan] Perwakilan DIY," ujarnya pada Senin (23/7/2018).
Advertisement
Ia mengatakan berdasarkan perhitungan sementara dari Kejari Sleman, jumlah kerugian mencapai Rp800 juta. Dugaan penyelewengan dana desa oleh Kepala Desa Banyurejo mencuat setelah BPKP Perwakilan DIY mencatat ada kerugian dari pengelolaan dana desa di Desa Banyurejo.
"Kini belum sampai tersangka, setelah ada hasil dari BPKP baru kami tetapkan tersangka," jelas Yulianta. Sementara itu, pihak Kejari Sleman sudah melakukan penyidikan dari Mei, setelah sebelumnya mendatangkan belasan orang untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Bandung Perpanjang Pencarian Korban Longsor di Arjasari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DLH Bantul Prediksi Sampah Nataru Tahun ini Capai 700 Ton
- Prevalensi Stunting Sleman 4,29 Persen, Pemkab Perkuat Intervensi
- Rumah Penerima Bansos di Gunungkidul Ditempeli Stiker, Ini Tujuannya
- Bupati Sleman Minta Pejabat Jadi Teladan, Jangan Malah Korupsi
- Pemkab Sleman dan KPK Gelar Bimtek Keluarga untuk Pencegahan Korupsi
Advertisement
Advertisement




