Advertisement
Kades di Sleman Diduga Rugikan Negara Rp800 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman tengah menyidik dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Banyurejo, Tempel.
Kasi Pidsus Kejari Sleman Yulianta mengatakan dana desa yang diduga diselewengkan oleh Kepala Desa Banyurejo dari 2015 sampai 2017 saat ini masih pada tahap penyidikan. "Kamismasih menunggu perhi[ungan kerugian keuangan negara dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan] Perwakilan DIY," ujarnya pada Senin (23/7/2018).
Advertisement
Ia mengatakan berdasarkan perhitungan sementara dari Kejari Sleman, jumlah kerugian mencapai Rp800 juta. Dugaan penyelewengan dana desa oleh Kepala Desa Banyurejo mencuat setelah BPKP Perwakilan DIY mencatat ada kerugian dari pengelolaan dana desa di Desa Banyurejo.
"Kini belum sampai tersangka, setelah ada hasil dari BPKP baru kami tetapkan tersangka," jelas Yulianta. Sementara itu, pihak Kejari Sleman sudah melakukan penyidikan dari Mei, setelah sebelumnya mendatangkan belasan orang untuk dimintai keterangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
- Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
- BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya
- Masjid di DIY Menerima Dana Zakat Mal yang Dihimpun dari Para Dokter
Advertisement
Advertisement