Advertisement

Kades di Sleman Diduga Rugikan Negara Rp800 Juta

Fahmi Ahmad Burhan
Senin, 23 Juli 2018 - 22:50 WIB
Bhekti Suryani
Kades di Sleman Diduga Rugikan Negara Rp800 Juta Ilustrasi Korupsi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman tengah menyidik dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Banyurejo, Tempel.

Kasi Pidsus Kejari Sleman Yulianta mengatakan dana desa yang diduga diselewengkan oleh Kepala Desa Banyurejo dari 2015 sampai 2017 saat ini masih pada tahap penyidikan. "Kamismasih menunggu perhi[ungan kerugian keuangan negara dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan] Perwakilan DIY," ujarnya pada Senin (23/7/2018).

Advertisement

Ia mengatakan berdasarkan perhitungan sementara dari Kejari Sleman, jumlah kerugian mencapai Rp800 juta. Dugaan penyelewengan dana desa oleh Kepala Desa Banyurejo mencuat setelah BPKP Perwakilan DIY mencatat ada kerugian dari pengelolaan dana desa di Desa Banyurejo.

"Kini belum sampai tersangka, setelah ada hasil dari BPKP baru kami tetapkan tersangka," jelas Yulianta. Sementara itu, pihak Kejari Sleman sudah melakukan penyidikan dari Mei, setelah sebelumnya mendatangkan belasan orang untuk dimintai keterangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement