Advertisement
Warga Selomartani Temukan Batu Diduga Benda Cagar Budaya

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang warga di Dusun Pete Timur, Desa Selomartani, Kecamatan Kalasan, menemukan sebuah batu di Sungai Tegal yang ada di dusun setempat. Batu tersebut diduga merupakan benda cagar budaya (BCB).
Batu berukuran 20x24 sentimeter dengan ketebalan 17 sentimeter tersebut ditemukan oleh Yulianto, 45, warga Dusun Pete Timur, Rabu (25/7/2018). Batu tersebut ditemukannya di Sungai Tegal di perbatasan antara Dusun Pete Timur dengan Dusun Senden II. "Karena penasaran, batu itu kemudian saya ambil," kata dia, Sabtu (28/7/2018).
Advertisement
Yuliyanto mengaku tidak langsung melaporkan temuannya itu ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY. Ia terlebih dahulu membawa batu tersebut ke rumah karena penasaran, dan menduga bahwa batu tersebut adalah bagian dari situs candi. Temuannya itu kemudian ia foto dan ia unggah di media sosial. Dari unggahnya itulah kemudian BPCB DIY mendatangi dan memeriksa batu yang diduga BCB itu.
Staf Unit Kerja Penyelamatan dan Pengamanan BPCB DIY, Yudistiro Tri Nugroho, mengatakan jajarannya masih melakukan pemeriksaan terkait dengan penemuan batu di Dusun Pete Timur. Menurutnya jenis batu itu merupakan temuan baru. Pasalnya di lokasi penemuan sekitar empat bulan yang lalu tanggul sungai sempat ambrol.
Meksi demikian dibutuhkan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui jenis batu ini. "Kalau jenisnya batu putih. Tidak ada batu andesit. Kemungkinan batu itu adalah isian atau fondasi sebuah bangunan. Tetapi belum bisa digeneralisasi. Dibutuhkan penelitian lebih lanjut," ujarnya.
Di sisi lain menurutnya sejumlah temuan BCB selama ini berdasarkan temuan dan laporan masyarakat. Setiap laporan tersebut akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas sesuai dengan alamat pelapor serta lokasi tempat penemuan bendanya. "Informasinya, penemu sudah melapor ke desa. Kami tahu ada temuan itu dari media sosial," kata Yudistiro. Untuk itu pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait BCB. Jika menemuan batu yang dicurigai merupakan batuan candi harap segera melaporkan ke BPCB DIY. Pasalnya itu termasuk peninggalan sejarah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gelaran PEVS 2025 Catatkan Transaksi Kendaraan Listrik Rp900 Miliar
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Beruntun di Jalan Daendels Kulonprogo, Sopir Melarikan Diri
- Dua Anggota DPR RI, Rieke dan Esti Datangi Rumah Mbah Tupon, Ini Tujuannya
- Serap Ide Kreatif Generasi Muda Melalui Konco Museum
- Alasan PT PNM Tidak Akan Lelang Tanah Mbah Tupon
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan Petir untuk Wilayah Kulonprogo dan Sleman, Sabtu Sore Ini
Advertisement