Advertisement

Biaya Reparasi Timbangan Dinilai Mahal

Ujang Hasanudin
Senin, 20 Agustus 2018 - 10:10 WIB
Laila Rochmatin
Biaya Reparasi Timbangan Dinilai Mahal Kepala Bidang Sarana dan Distribusi Perdagangan, Dinas Perdagangan Bantul Yus Warseno saat memeriksa timbangan milik salah satu pedagang di Pasar Bantul, Rabu (18/4/2018). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Para pedagang pasar tradisional di Bantul mengeluhkan mahalnya biaya reparasi alat ukur, takar, timbangan, dan perlengkapannya. Sementara mereka harus membayar retribusi saat proses peneraan ulang alat timbangan.

Retribusi layanan tera dan tera ulang ini mulai diberlakukan bulan ini setelah disahkannya Peraturan Daerah No.2/2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang. Saat ini Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Dinas Perdagangan Bantul akan melakukan tera dan tera ulang ke seluruh pasar di Bantul.

Advertisement

Lurah Pasar Imogiri Suharsono mengatakan untuk mereparasi satu timbangan atau alat ukur berjenis timbangan meja dan digital misalnya, pedagang harus mengeluarkan biaya Rp25.000-Rp30.000. "Biaya sebanyak itu bagi pedagang cukup keberatan," kata Suharsono, Sabtu (18/8/2018).

Sementara, keharusan mereparasi timbangan, kata dia, juga tidak lepas dari permintaan petugas peneraan dari UPTD Metrologi, karena timbangan yang tidak memenuhi syarat tidak boleh digunakan selama belum direparasi. Petugas reparasi, sambung dia, selama ini juga ikut dalam proses sidang tera bersama petugas dari UPTD Metrologi.

Karena itu, Suharsono mengusulkan agar perbaikan timbangan atau alat ukur dijadikan satu dengan UPTD Metrologi dan biaya reparasi bisa ditekan semurah mungkin. "Kalaupun tidak bisa dijadikan satu dengan UPTD Metrologi paling tidak UPTD Metrologi bisa membuat ketentuan biaya tertinggi jasa reparasi," ujar Suharsono.

Suharsono mengatakan ada sekitar 1.400 pedagang di Pasar Imogiri. Ia mengklaim hampir semua pedagang tertib ukur. Ia menyatakan tidak mempersoalkan jasa reparasi yang ikut dalam proses sidang tera, justru membantu pedagang sehingga pedagang tidak harus jauh-jauh mencari jasa reparasi ketika timbangan atau alat ukur dinyatakan tidak memenuhi syarat. Yang dipersoalkan pedagang hanya soal biaya reparasi.

"Biar retribusi layanan tera tidak menambah beban buat pedagang," kata Suharsono.

Sementara itu, Kepala UPTD Metrologi Dinas Perdagangan Bantul, Henry Hartanti saat dimintai konfirmasi memahami keluhan pedagang. "Kami akan membantu mengomunikasikan dengan jasa reparasi bagaimana caranya supaya tidak membebani pedagang," kata Henry.

Henry membenarkan setiap sidang tera dan tera ulang di pasar pihaknya mengajak jasa reparasi supaya memudahkan pedagang ketika ditemukan timbangan yang tidak sesuai ukuran. Namun jasa reparasi timbangan bukan bagian dari UPTD Metrologi. Dia juga membebaskan pedagang memilih tempat reparasi sendiri.

Menurut dia, belum banyak jasa reparasi timbangan di Bantul karena butuh keahlian khusus. Henry menegaskan UPTD Metrologi tidak bisa mengatur soal biaya reparasi karena sudah di luar kewenangannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement