Advertisement
Biaya Reparasi Timbangan Dinilai Mahal

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Para pedagang pasar tradisional di Bantul mengeluhkan mahalnya biaya reparasi alat ukur, takar, timbangan, dan perlengkapannya. Sementara mereka harus membayar retribusi saat proses peneraan ulang alat timbangan.
Retribusi layanan tera dan tera ulang ini mulai diberlakukan bulan ini setelah disahkannya Peraturan Daerah No.2/2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang. Saat ini Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Dinas Perdagangan Bantul akan melakukan tera dan tera ulang ke seluruh pasar di Bantul.
Advertisement
Lurah Pasar Imogiri Suharsono mengatakan untuk mereparasi satu timbangan atau alat ukur berjenis timbangan meja dan digital misalnya, pedagang harus mengeluarkan biaya Rp25.000-Rp30.000. "Biaya sebanyak itu bagi pedagang cukup keberatan," kata Suharsono, Sabtu (18/8/2018).
Sementara, keharusan mereparasi timbangan, kata dia, juga tidak lepas dari permintaan petugas peneraan dari UPTD Metrologi, karena timbangan yang tidak memenuhi syarat tidak boleh digunakan selama belum direparasi. Petugas reparasi, sambung dia, selama ini juga ikut dalam proses sidang tera bersama petugas dari UPTD Metrologi.
Karena itu, Suharsono mengusulkan agar perbaikan timbangan atau alat ukur dijadikan satu dengan UPTD Metrologi dan biaya reparasi bisa ditekan semurah mungkin. "Kalaupun tidak bisa dijadikan satu dengan UPTD Metrologi paling tidak UPTD Metrologi bisa membuat ketentuan biaya tertinggi jasa reparasi," ujar Suharsono.
Suharsono mengatakan ada sekitar 1.400 pedagang di Pasar Imogiri. Ia mengklaim hampir semua pedagang tertib ukur. Ia menyatakan tidak mempersoalkan jasa reparasi yang ikut dalam proses sidang tera, justru membantu pedagang sehingga pedagang tidak harus jauh-jauh mencari jasa reparasi ketika timbangan atau alat ukur dinyatakan tidak memenuhi syarat. Yang dipersoalkan pedagang hanya soal biaya reparasi.
"Biar retribusi layanan tera tidak menambah beban buat pedagang," kata Suharsono.
Sementara itu, Kepala UPTD Metrologi Dinas Perdagangan Bantul, Henry Hartanti saat dimintai konfirmasi memahami keluhan pedagang. "Kami akan membantu mengomunikasikan dengan jasa reparasi bagaimana caranya supaya tidak membebani pedagang," kata Henry.
Henry membenarkan setiap sidang tera dan tera ulang di pasar pihaknya mengajak jasa reparasi supaya memudahkan pedagang ketika ditemukan timbangan yang tidak sesuai ukuran. Namun jasa reparasi timbangan bukan bagian dari UPTD Metrologi. Dia juga membebaskan pedagang memilih tempat reparasi sendiri.
Menurut dia, belum banyak jasa reparasi timbangan di Bantul karena butuh keahlian khusus. Henry menegaskan UPTD Metrologi tidak bisa mengatur soal biaya reparasi karena sudah di luar kewenangannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Tambang Ilegal, Kapolda DIY Digugat Praperadilan oleh LSM Sapu Jagad Gunung
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Minggu 6 Juli 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Tarif DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo dan Kebumen
Advertisement
Advertisement