Advertisement
Nelayan Penangkap Kepiting di Bantul Terancam Denda Rp250 Juta
Ilustrasi kepiting. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Direktorat Polisi Air (Dit Polair) Polda DIY menetapkan seorang nelayan di Bantul sebagai tersangka setelah menangkap kepiting berukuran di bahwa 200 gram. Nelayan tersebut pun terancam denda maksimal Rp250 juta.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan penetapan Tri Mulyadi, nelayan asal Srigading, Sanden, Bantul sebagai tersangka sudah sejak Agustus lalu. Penetapan tersangka ini berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 45/2009 tentang Perikanan. Dan dijabarkan lagi dengan Peraturan Menteri yang diatur bahwa penangkapan kepiting harus di atas 200 gram.
Advertisement
"Yang ditangani Polda DIY ini warga masyarakat, nelayan menangkap kepiting berukuran di bawah 200 gram, sehingga yang bersangkutan bersalah karena menagkap kepiting itu," kata dia saat ditemui di Polda DIY, Senin (3/9/2018).
Lanjutnya lagi jumlah barang bukti yang diamankan oleh polisi ada 56 ekor kepiting dengan total berat enam kilogram. Sehingga memang jika dirata-rata 56 ekor kepiting itu beratnya dibawah 200 gram.
BACA JUGA
Dengan barang bukti tersebut, tersangka sebelumnya telah diperiksa sebanyak empat kali sebelum akhirnya dijadikan tersangka. "Tidak dilakukan penahanan, yang bersangkutan tetap diproses sesuai dengan perundang-undangan. Ancaman hukuman kepada pelanggar UU ini adalah maksimal denda Rp250 juta," kata dia.
Denda tersebut nantinya akan ditentukan oleh pengadilan saat putusan persidangan di pengadilan. Menurut Yuliyanto kasus serupa bukan hanya sekali saja ditangani oleh Polda DIY. Pada 2017 lalu pihaknya juga mengangkangi kasus yang sama dan sudah inkracht di pengadilan. Hakim pada waktu itu memberikan hukuman denda sebesar Rp7 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tiga Kapal Asing Ditangkap di Selat Malaka Rugikan Negara Miliaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Terjun ke Ceruk Enam Meter di Kalasan Sleman Saat Hujan
- Terjadi Lagi Keracunan Makanan di Sekolah Bantul, Korban 80 Siswa
- Kemarau Mengancam, Petani Ikan Sleman Diminta Kurangi Tebar
- Jadwal KRL Solo-Jogja 15 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 15 April 2026, Penerapan WFH
Advertisement
Advertisement




