Advertisement

KPBU Empat Megaproyek Harus Menguntungkan Masyarakat

Sunartono
Minggu, 09 September 2018 - 15:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
KPBU Empat Megaproyek Harus Menguntungkan Masyarakat Aktivitas pembuangan sampah di TPST Piyungan. Foto diambil beberapa waktu lalu. - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-DPRD DIY tak mempersoalkan langkah Pemda DIY menswastakan empat megaroyek melalui kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU). Namun, penyerahan kepada pihak ketiga empat usaha tersebut harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat bukan hanya memberikan keuntungan pada segelintir orang saja.

Anggota Komisi C DPRD DIY Chang Wendryanto menilai sah-sah saja Pemda DIY mengambil langkah KPBU dalam mengurus empat proyek besar tersebut. Apalagi rupiah yang dibutuhkan tidak sedikit dan sangat membebani APBD DIY jika harus dikelola Pemda DIY sendiri. Sehingga langkah penyerahan kepada pihak ketiga menjadi salah satu solusi layanan masyarakat tersebut.

Advertisement

"Kalau memang pemerintah sudah tidak mampu ya harus dipihakketigakan," ucapnya, Sabtu (8/9/2018).

Sebelumnya Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda DIY Sulistyo menjelaskan, empat proyek yang direncanakan akan di-KPBU-kan tersebut adalah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Piyungan, Pelabuhan Tanjung Adikarto Kulonprogo, Sistem Penyediaan Air Minum - Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (SPAM - Kapet) Kulonprogo dan Jogja Agro Techno Park (JATP). Studi pendahuluan telah diterima oleh tim pengkaji yang melibatkan pemerintah pusat seperti Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan serta BUMN dalam hal ini PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

Terkait keyakinan Pemda DIY menyerahkan keempat proyek kepada swasta itu, Chang Wendryanto meminta Pemda DIY agar mempelajari dengan cermat perencanaan tersebut. Terutama agar proyek tersebut ketika dijalankan tidak dimonopoli oleh pihak ketiga dan berdampak merugikan masyarakat. Namun ketika dalam perkiraan perencanaan tidak menguntungkan bagi masyarakat maka harus ditinjau ulang. Chang menegaskan, Pemda DIY harus memiliki kekuatan kontrol yang kuat agar tetap bisa mengendalikan pihak swasta tersebut.

"Jangan sampai cuma jadi ajang pemasukan orang-orang tertentu atau sekedar melegalkan sesuatu yang tidak legal," ujarnya.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X memberikan tanggapan atas rencana KPBU tersebut. Sultan mengakui KPBU empat proyek tersebut memungkinkan dari sisi pembiayaan swasta bisa masuk, baik pihak ketiga maupun dalam bentuk pinjaman. Saat ini proses studi pendahuluan masih ditangani pemerintah pusat untuk melihat layak atau tidaknya dilanjutkan proyek tersebut.

HB X mengatakan pada masa studi ini belum bisa diketahui terkait besaran nominal kebutuhan jumlah keempat proyek tersebut. Setelah berbagai tahapan studi tersebut selesai hingga dinyatakan layak, maka akan diketahui nominal proyek untuk kemudian diputuskan kemungkinan bisa dibiayai Pemda DIY atau murni harus serahkan kepada swasta.

"Sekarang milik departemen [ditangani pusat] studi awal dibiayai oleh lembaga pemerintah. Nanti sampai studi visible [sudah jelas] atau tidak itu dilanjutkan ditangani, apakah dibiayai Pemda [DIY] atau pemerintah pusat atau sebagian ada swasta nanti itu kelihatan," tegasnya.

Direktur Kerjasama Pemerintah-Swasta Rancang Bangun Kementerian PPN/Bappenas Sri Bagus Guritno yang menangani studi keempat proyek tersebut mengatakan, karena studi pendahuluan sudah selesai, tim dari pemerintah pusat akan melakukan kajian awal prastudi kelayakan atau OBC (outline business case), agar bisa segera dilaksanakan tender investasi KPBU. Kemudiab tahapan berikutnya adalah penyiapan dokumen tahap transaksi berupa kajian akhir prastudi kelayakan atau FBC (final business case).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Suplemen Diet Jepang Akibatkan 100 Orang Dirawat dan Lima Orang Meninggal

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement