Advertisement

Hindari Penyalahgunaan Dana Desa, Ini yang Perlu Dilakukan Aparatur Desa

Jalu Rahman Dewantara
Kamis, 20 September 2018 - 06:17 WIB
Nina Atmasari
Hindari Penyalahgunaan Dana Desa, Ini yang Perlu Dilakukan Aparatur Desa Ilustrasi uang rupiah - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Sujoko mengingatkan para kepala desa (kades) untuk lebih mengawasi penggunaan dana desa. Hal ini terkait dengan kasus penggelapan dana desa oleh oknum bendahara Desa Beji, Kecamatan Ngawen beberapa waktu lalu.

"Kami sudah sampaikan kepada para kades untuk lebih hati-hati dalam pencairan dana desa, yang dipasrahkan untuk mengambil [dana desa] harusnya tidak hanya diberikan surat kuasa tapi juga lampiran rincian penggunaan dana desa tersebut untuk apa saja," ucap Sujoko saat dihubungi Harianjogja.com, Rabu (19/9/2018).

Dia menjelaskan perlunya pelampiran rincian penggunaan dana desa tersebut nanti sebagai informasi si pengambil uang akan mencairkan berapa nominal dana desa. "Kalau yang kemarin [kasus Beji] kan hanya surat kuasa aja," kata Sujoko.

Adapun upaya pihaknya untuk mengantisipasi hal ini yakni dengan mengoptimalkan peran pendamping dana desa. Para pendamping ini bertugas untuk mengawasi penerapan dana desa di seluruh desa.

"Mereka langsung terjun ke lapangan melakukan pengawasan langsung, tentunya kami juga bekerjasama dengan pihak lain seperti kepolisian untuk mengoptimalkan pengawasan ini," ucapnya.

Sementara itu Ketua Paguyuban Semar, Bambang Setiawan mengatakan pihaknya telah mengimbau kades untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam pencairan dana desa.

Dia menganjurkan saat proses pencairan dana, terlebih dahulu dilakukan perencanaan program. Sehingga ketika mau mengambil dana, sudah tahu berapa nominal yang dibutuhkan.

"Artinya kalau perencanaan sudah matang maka baru diambil. Misal ngambil Rp300 juta tapi rencana belum mateng justru kan malah ngendon bendahara di desa. Itu malah berbahaya, dan harusnya kades harus tahu juga," ucap laki-laki yang juga Kades Kepek, Kecamatan Wonosari ini.

Dia menekankan peran kades selaku penanggungjawab dana desa turut dioptimalkan. Menurutnya proses pencairan dana ini harus ada pengendalian langsung dari kades.

"Jangan sampai ada pencairan tapi kades tidak tahu kan itu tidak bisa. Harusnya kedes selaku penanggungjawab harus tahu," ucapnya.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Ternyata Selat Hormuz Sudah Dilintasi Ratusan Kapal

Ternyata Selat Hormuz Sudah Dilintasi Ratusan Kapal

News
| Sabtu, 04 April 2026, 17:57 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement