Advertisement
Kendaraan Milik Penyandang Tuna Rungu Bakal Diberi Tanda
Ketua Komite Disabilitas DIY Setya Adi Purwanta (tengah) dan Kasubdit Kerma Binmas Polda DIY AKBP Yulianto BW (kanan) menandatangani MoU kerja sama hak disabilitas di Kantor Komite Disabilitas DIY, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Senin (24/9 - 2018).Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Komite Disabilitas DIY membangun kerja sama dengan Polda DIY terkait hak-hak disabilitas sejak 2015. Tahun ini, kerja sama dibangun dengan memberikan fasilitas lalu lintas bagi tuna rungu. Penandatanganan kerja sama hak disabilitas digelar di Kantor Komite Disabilitas DIY, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Senin (24/9/2018).
Ketua Komite Disabilitas DIY, Setya Adi Purwanta, mengatakan kerja sama dengan Polda DIY sudah terbangun dengan beberapa penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) seperti sosialisasi hak-hak disabilitas melalui Bidang Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda DIY, serta kerja sama terkait pelayanan penyelidikan dan penyidikan bagi disabilitas yang berhadapan dengan hukum baik sebagai saksi, korban maupun pelaku.
Advertisement
Untuk Bidang Lalu Lintas, Komite Disabilitas DIY dengan Polda DIY bekerjasama dalam pengurusan SIM bagi disabilitas dan mendata jumlah angka kecelakaan yang menyebabkan terjadinya disabilitas. "Tahun ini MoU berakhir, dan kami sepakat memperpanjang MoU hingga 2023, selain itu, layanan untuk disabilitas kami perluas," kata Setya, Senin.
Kasubdit Kerja Sama Binmas Polda DIY, AKBP Yulianto BW, mengatakan jajarannya berusaha memperluas cakupan hak-hak disabilitas. Dalam perpanjangan MoU, kerja sama yang dilakukan adalah mencari format untuk fasilitas tuna rungu dalam berkendara. "Banyak tuna rungu yang mempunyai mobilitas tinggi ketika mereka berkendara, agar orang lain bisa menghargai, maka di kendaraannya diberi tanda," kata AKBP Yuli.
Tanda yang diberikan bagi kendaraan tuna rungu yaitu bendera berwarna kuning dengan lebar 20 sentimeter. Di bendera ada tanda tuna rungu. AKBP Yuli berharap agar pengendara lainnya bisa menghargai dengan mengalah apabila ada tuna rungu sedang berkendara.
Penyandang disabilitas tuna rungu, Wahyu Tri Wibowo, mengatakan dari dulu banyak sekali hambatan bagi penyandang tuna rungu dalam berkendara. "Padahal tuna rungu pasti membutuhkan kendaraan, untuk beraktivitas kuliah, sekolah, mengantar anak dan lainnya. Kalau tidak diberi kesempatan menggunakan kendaraan pasti akan ada hambatan. Menggunakan kendaraan umum tidak praktis, merasa tidak nyaman semrawut. Dilihat dari halte saja, tiap ke halte jauh, di desa apalagi, di desa pasti butuh motor," katanya.
Ia mengaku banyak tuna rungu yang bisa memakai kendaraan namun terhambat dengan SIM dan terkadang terkena tilang polisi karena tidak memahami kondisi tuna rungu. Selain itu ia menganggap dengan adanya tanda akan semakin mengurangi miskomunikasi dalam berkendara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement









