Advertisement
Status Darurat Kekeringan di Kulonprogo Bakal Diperpanjang
Penyaluran bantuan air bersih di Dusun Sumbersari, Desa Banjarasri, Kecamatan Kalibawang, Selasa (4/9 - 2018).Harian Jogja/Beny Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo hingga saat ini belum mengajukan perpanjangan masa tanggap darurat kekeringan yang berakhir 30 September 2018. Meski demikian, pengajuan bakal tetap dilakukan mengingat wilayah terdampak kekeringan di Bumi Menoreh terus bertambah. Sebelumnya, Bupati Kulonprogo menetapkan masa tanggap darurat kekeringan berlaku mulai 25 Juli 2018 hingga 30 September 2018.
Kepala Pelaksana BPBD Kulonprogo, Ariadi, menyatakan jajarannya belum mengajukan rekomendasi perpajangan masa tanggap darurat kekeringan di Kulonprogo. Saat ini BPBD melakukan riset terkait dengan kondisi terkini di setiap daerah terdampak kekeringan. Nantinya hasil riset tersebut menjadi dasar apakah status tanggap darurat kekeringan bakal diperpanjang atau tidak.
Advertisement
"Kami belum mengajukan perpanjangan status tanggap darurat kekeringan. Meski demikian kami terus berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait apakah perpajangan masa tanggap darurat diperlukan atau tidak," katanya, Senin (24/9/2018).
Namun begitu Ariadi menyatakan besar kemungkinan jajarannya meminta masa tanggap darurat kekeringan diperpanjang. Terlebih dengan adanya informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) DIY yang memperkirakan hujan di Kulonprogo baru turun pada pertengahan Oktober 2018. Selain itu intensitas hujan yang masih dibawah rata-rata hujan normal juga memunculkan kekhawatiran. Oleh karena status tanggap darurat kekeringan perlu diperpanjang. "Kami mempersiapkan segala kemungkinannya. Pada Oktober mendatang hujan kemungkinan mulai turun tetapi belum merata," kata dia.
Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kulonprogo, Suhardiyana, mengatakan saat ini sebanyak 30 desa di Kulonprogo mengalami kekeringan. Data tersebut diperoleh melalui jumlah proposal permohonan bantuan air bersih yang diterima BPBD. Proposal permohonan dropping air bersih mulai datang pada awal Juli 2018. Beberapa desa mengalami kekeringan sebagai dampak kemarau dan pengeringan Saluran Irigasi Induk Kalibawang. Kekeringan dialami ribuan warga di kawasan Perbukitan Menoreh dan beberapa desa di Kecamatan Nanggulan, Pengasih, hingga Sentolo. "Dari 12 kecamatan di Kulonprogo, hanya Kecamatan Wates, Temon, Galur, dan Lendah yang tidak mengajukan permohonan bantuan dropping air bersih," katanya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulonprogo, Eko Pranyoto, menyatakan jajarannya meminta BPBD Kulonprogo untuk merekomendasikan perpanjangan masa tanggap darurat kekeringan di Kulonprogo. Jajarannya yang membawahi Tagana Kulonprogo juga menerima laporan dari sejumlah wilayah yang masih membutuhkan bantuan air bersih. "Kami berharap masa tanggap darurat kekeringan diperpanjang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Korupsi Monumen Reog, KPK Geledah Mobil Kepala Disbudparpora Ponorogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kelurahan Semaki Jogja Perkuat Pilah Sampah untuk Kurangi Beban Depo
- Tumpukan Sampah Argolubang Dua Pekan, Baru Diangkut Hari Ini
- Rapat Oemoem Jogja Tolak Penganugerahan Soeharto sebagai Pahlawan
- Posko Banjir dan Longsor Dibentuk di Titik Rawan Bantul
- Pengajuan 400 Rumah, Bantul Diprediksi Dapat 200 Kuota BSPS
Advertisement
Advertisement




